Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

BNN dan KP2MI Bersatu Lindungi Pekerja Migran dari Jeratan Narkoba

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2025
in Uncategorized
0

Sekretaris Utama BNN Inspektur, Tantan Sulistyana. Foto: Dok. BNN

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan strategi baru dalam melindungi pekerja migran. Kedua lembaga negara ini, mengutamakan kinerja perlindungan terhadap pekerja tersebut dari jeratan narkoba dalam negeri dan luar negeri.

Sekretaris Utama BNN Inspektur, Tantan Sulistyana, menekankan perlunya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan KP2MI/BP2MI. Hal kni untuk menjaga para pekerja migran Indonesia agar tidak menjadi sasaran sindikat narkotika, baik sebagai kurir maupun pengguna.

“Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan pegawai KP2MI/BP2MI semakin memahami tantangan narkotika. Dan dapat mendukung upaya BNN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (25/7/2025).

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

28/06/2026

Bupati Tarmizi Saring Calon Pejabat dengan Tes Urine: ASN dan Narkoba Tak Bisa Berdampingan

24/06/2026

Ia menjelaskan perkembangan terbaru peredaran gelap narkotika, tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai pasar potensial jaringan sindikat internasional, hingga kebijakan dan strategi BNN sebagai institusi utama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia juga memaparkan arah kebijakan BNN, seperti penguatan kerja sama perbatasan, pengawasan jalur laut, pemberantasan laboratorium gelap narkotika. Atau clandestine laboratory, hingga penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkotika.

Selain aspek penindakan, ia turut menguraikan upaya rehabilitasi sebagai langkah penanganan bagi penyalahguna narkotika melalui jaringan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), klinik pratama. Lalu balai rehabilitasi, fasilitas kesehatan, dan lembaga sosial yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun kegiatan pembinaan dilaksanakan di Pusat Pendidikan Teritorial (Pusdikter) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Bandung.

Kegiatan diikuti oleh 122 peserta yang terdiri dari pejabat eselon I, eselon II, eselon III, serta pejabat fungsional Ahli Madya KP2MI/BP2MI.

Kehadiran Sekretaris Utama BNN dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pegawai BP2MI terhadap isu peredaran. Dan penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBNNNarkobaPekerja MigranPerlindungan Pekerja
Previous Post

Berhentikan Operasional Dua Perusahaan, Kebijakan Bupati Mirwan Dinilai sudah Tepat

Next Post

Mengapa Perang Thailand-Kamboja Terjadi?

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Mengapa Perang Thailand-Kamboja Terjadi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co