Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Sejarah

3 Situs Sejarah di Aceh Barat Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Dr Rahmad: Jaga Warisan Budaya

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2025
in Sejarah
0

Penetapan tiga situs bersejarah sebagai cagar budaya.

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aceh Barat menetapkan tiga situs bersejarah sebagai cagar budaya di daerah itu. Tiga situs yang ditetapkan mencakup Meriam Arongan Lambalek, Makam Syahid Teuku Rasyid dan kawan-kawan, dan Masjid Tuha Baitul Muttaqin Samatiga.

Penetapan ini disidangkan pada Sabtu (19/7/2025) di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Hal ini bertujuan sebagai langkah penting dalam melestarikan warisan budaya Aceh Barat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya.

Ketua TACB Aceh Barat, Dr Rahmad Syah Putra, MPd MAg, menyebutkan bahwa hasil sidang ini akan segera disahkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Aceh Barat.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

DWP Aceh Barat Bahas Pola Asuh Anak, Peran Orang Tua jadi Topik Pembahasan

28/04/2026

“Penetapan ini adalah tahap penting untuk menjaga warisan budaya di Aceh Barat sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ke depan, kita berharap pendataan terus dilakukan setiap tahunnya, hal ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Aceh Barat dalam Melestarikan Warisan Budaya,” katanya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Kartika Eka Sari, turut mengapresiasi pelaksanaan sidang ini sebagai upaya memajukan kebudayaan daerah.

“Ini adalah langkah konkrit dalam melestarikan cagar budaya. Kami akan terus mendata objek kebudayaan di Aceh Barat untuk mendukung pemajuan kebudayaan.” tuturnya.

Acara penetapan cagar budaya ini dilakukan Dr Rahmad Syah Putra, MPd MAg, bersama anggota TACB yakni Jovial Pally Taran MA, Dr Muhajir AlFairusy MA, Riky Furqan SHum dan Mariza Rahmadani, SPd.

Sidang Penetapan tersebut turut disaksikan para Tim Pendaftaran Cagar Budaya, dan Para Kasi dalam lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Barat.

Dengan penetapan ini, ketiga objek tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam pemajuan kebudayaan Aceh Barat dan menjadi warisan budaya yang dilindungi dan dilestarikan untuk generasi mendatang. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Aceh Baratbaratbaratnewsbaratnews.coDr Rahmad SaputraMakam Syahid Teuku RasyidMasjid Tuha Baitul MuttaqinMeriam Arongan LambalekTACBTiga Situs Bersejarah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Adam Depok FC Nagan Raya Siap Berlaga di Piala Suratin U-17 dan Liga 4 Regional Aceh

Next Post

Mahasiswa KPM Tematik STAIN TDM dan UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Festival Anak Sholeh

Related posts

Pengurus BKM Baitussalam Nyak Sandang Dikukuhkan, Bupati Aceh Jaya: Masjid ini Memiliki Nilai Sejarah

by Redaksi
25 Maret 2025
0

CALANG | BARATNEWS.CO - Bupati Aceh Jaya Safwandi menghadiri acara pengukuhan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Baitussalam Nyak Sandang di...

Next Post

Mahasiswa KPM Tematik STAIN TDM dan UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Festival Anak Sholeh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co