Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Politik

Pemerintah Tetapkan Jadwal Terbaru Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2025
in Politik
0

Ilustrasi. Foto: Net

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, menetapkan jadwal terbaru pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan diputuskan setelah dilakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

“Kami mengusulkan tanggal 18, 19, dan 20 Februari, usulan lengsung ke Presiden. Pak Presiden memilih opsi tanggal 20 yang jatuh pada hari Kamis,” kata Tito dalam rapat kerja bersama KPU, Bawaslu dengan Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025) sebagai mana dikutip dari YouTube Tv Parlemen.

Mendagri Tito menyampaikan, Presiden Prabowo memilih tanggal 20 Februari sebagai hari pelantikan kepala daerah terpilih.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Tanggal telah ditetapkan itu sebagai hari awal pelantikan yang kemudian dilaksanakan secara bertahap.

Adapun lokasi pelantikan serentak sendiri masih dalam pembahasan. Namun direncanakan akan dilaksanakan di ibu kota negara.

Dia menegaskan ibu kota negara yang dimaksud, yaitu Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menunda jadwal pelantikan semula direncanakan pada 6 Februari 2025.

Penundaan dilakukan sebagai respons dari peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 1 tahun 2025 yang memajukan jadwal putusan sela (dismissal) sengketa pilkada.

MK menjadwalkan untuk mengeluarkan putusan atau dismissal (penolakan perkara) pada 4-5 Februari 2025.

Keputusan pada tanggal telah ditentukan itu, akan menentukan daerah mana yang dapat segera melaksanakan pelantikan, dan yang mana dihentikan. Apabila suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat menetapkan pasangan calon yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.

Berdasarkan data rekapitulasi MK, terdapat 296 daerah tidak berperkara di MK. Terdiri 21 gubernur, 225 bupati, dan 50 wali kota.

Sementara yang menghadapi gugatan di MK terdapat 249 daerah dengan total 311 perkara.

Dalam pelantikan kepala daerah ini nantinya, akan dilantik secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di ibu kota negara, Jakarta.

Pelantikan serentak tersebut jadwalnya terdapat pengecualian teruntuk Yogyakarta dan Aceh sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coJadwal Terbaru PelantikanPelantikan Kepala Daerah Terpilih
Previous Post

Dirreskrimsus Polda Aceh Dijabat Kombes Zulhir, Winardy Dimutasikan ke Bareskrim

Next Post

Wakil Ketua DPR Dasco Sebut Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Diaktifkan kembali

Related posts

Gubernur Aceh Copot Dua Kepala Dinas, DKP dan Peternakan di PLH-kan

by Redaksi
26 September 2025
0

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf kembali merombak pejabat eselon II di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Terdapat dua kepala dinas...

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Tetapkan RPJMA 2025–2029

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami,...

Bupati Aceh Barat Apresiasi DPRK Tetapkan Qanun RPJMD dan Industri

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

"Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” ujar Tarmizi.

Gubernur Aceh Lantik M Nasir jadi Sekda Aceh

by Redaksi
15 Agustus 2025
0

“Saya yakin dan percaya saudara mampu mengemban amanah ini dengan baik. Saya sudah mengenal beliau sudah sangat lama. Sejak kami...

Tiga Bupati di Aceh Terpilih Jadi Pengurus APKASI, Begini Pesan Penting Wagub Fadlullah

by Redaksi
17 Juli 2025
0

Dalam jajaran kepengurusan yang baru dikukuhkan, sebanyak tiga bupati dari Aceh terpilih sebagai bagian dari pengurus nasional APKASI.

Next Post

Wakil Ketua DPR Dasco Sebut Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Diaktifkan kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co