Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Politik

Hasil Kajian Perkara Dualisme PMI Diumumkan, Kepemimpinan Jusuf Kalla Sah

Redaksi by Redaksi
20 Desember 2024
in Politik
0

Kementerian Hukum mengumumkan hasil kajian perkara dualisme PMI. Foto: Kemenkum

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), mengumumkan hasil kajian perkara dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan hasil verifikasi Kemenkum menunjukkan bahwa PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah.

Ia mengatakan Kemenkum telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan mantan Wakil Presiden Indonesia ini.

Related posts

Ingin Program Pemerintah Dapat Izin Hukum Lebih Cepat, Menkum Supratman Lakukan MoU

14/05/2025

“Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman di gedung Kemenkum, Jumat (20/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, JK mengatakan pengakuan dari Kemenkum ini sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan kubu Agung Laksono yang beredar belakangan ini.

“Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, membeberkan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK.

Ia menyebutkan AD/ART kelompok JK adalah sah, maka kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.

Untuk diketahui, kemunculan dualisme kepemimpinan PMI dimulai sejak Munas PMI ke-22. Dalam Munas itu, JK terpilih sebagai ketua PMI untuk ketiga kalinya.

Namun, kelompok Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru. Perkara ini kemudian dimediasi oleh Kemenkum. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Jusuf KallaKemenkumPMI
Previous Post

Jelang Nataru, Kapolri Tinjau Posko Operasi Lilin di Bandara Internasional Bali

Next Post

Pj Gubenur Aceh Pimpin Apel Operasi Lilin Seulawah, Masyarakat Diimbau Jaga Ketertiban

Related posts

Gubernur Aceh Copot Dua Kepala Dinas, DKP dan Peternakan di PLH-kan

by Redaksi
26 September 2025
0

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf kembali merombak pejabat eselon II di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Terdapat dua kepala dinas...

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Tetapkan RPJMA 2025–2029

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami,...

Bupati Aceh Barat Apresiasi DPRK Tetapkan Qanun RPJMD dan Industri

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

"Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” ujar Tarmizi.

Gubernur Aceh Lantik M Nasir jadi Sekda Aceh

by Redaksi
15 Agustus 2025
0

“Saya yakin dan percaya saudara mampu mengemban amanah ini dengan baik. Saya sudah mengenal beliau sudah sangat lama. Sejak kami...

Tiga Bupati di Aceh Terpilih Jadi Pengurus APKASI, Begini Pesan Penting Wagub Fadlullah

by Redaksi
17 Juli 2025
0

Dalam jajaran kepengurusan yang baru dikukuhkan, sebanyak tiga bupati dari Aceh terpilih sebagai bagian dari pengurus nasional APKASI.

Next Post

Pj Gubenur Aceh Pimpin Apel Operasi Lilin Seulawah, Masyarakat Diimbau Jaga Ketertiban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co