Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Satpol PP-WH Ciduk 7 Pasang Non-muhrim dan 2 Wanita Mabuk di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
10 November 2024
in Uncategorized
0

Terduga pelanggar syariat diangkut dengan truk setelah terjaring dalam razia gabungan Satpol PP-WH. Foto: Serambi/M Anshar

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Sebanyak 14 orang diduga sedang berdua-duaan (khalwat) terjaring dalam razia gabungan Satpol PP-WH Banda Aceh bersama Satpol PP-WH Provinsi Aceh.

Razia gabungan ini berlangsung pada Minggu (10/11/2024) dini hari. Dilansir Serambinews, ke 7 pasangan diduga melakukan khalwat itu ditangkap di tiga lokasi berbeda seputaran Kota Banda Aceh.

Adapun jumlah yang berhasil ditangkap dalam razia tersebut, yaitu 16 orang total keseluruhan. Di antaranya 7 pasangan non-muhrim diciduk di kawasan Peunayong dan Desa Mulia. 

Related posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

29/06/2026

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

29/06/2026

Sementara sisanya, yaitu 2 wanita ditangkap diduga dalam kondisi mabuk (khamar) di Tanggul Lamnyong.

Plt Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil mengatakan, semua terduga pelanggar syariat sudah diamankan di Kantor Satpol PP-WH Provinsi Aceh.

“Semua yang diamankan sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Roslina, seperti dilansir Serambinews, Minggu (10/11/2024).

Rosliana membeberkan, pihaknya akan terus melakukan razia dan penertiban di seluruh wilayah ibu kota Provinsi Aceh.

Untuk itu, Rosliana berharap agar masyarakat domisili atau yang membuka usaha di Banda Aceh mematuhi Qanun Syariat Islam.

Pun demikian sama dengan pendatang yang berkunjung ke Kota Banda Aceh, juga diingatkan untuk mematuhi qanun tersebut.

“Untuk perempuan yang tidak didampingi muhrim, kami harap tidak lagi berada di tempat umum di atas pukul 23.00 WIB,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Para Pemimpin Negara Islam Kumpul di Arab Saudi, Bahas Agresi Brutal Israel di Palestina & Lebanon

Next Post

PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co