Seorang pria pengedar narkoba berinisial SA (44) warga Kabupaten Aceh Timur, dibekuk aparat kepolisian.
Kedua tersangka ini diduga melakukan perampasan tanah atau lahan kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Tengku Dirundeng Meulaboh
Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat menyerahkan dua tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat
Jejaringnya bukan hanya terjadi skala internasional, juga terjadi di daerah pelosok desa dalam negeri, akibat ulah gembong kedua jenis aktivitas...
MEDAN | BARATNEWS.CO - Direktorat Narkoba Polda Sumut membongkar 191 kilogram sabu hingga 74.292 pil ekstasi selama dua pekan operasi....
JAKARTA | BARATNEWS.CO - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, dan melibatkan seorang peserta Program...
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Terima kasih kepada masyarakat yang...
"Polresta Banda Aceh kembali memberikan tindakan tegas kepada 19 pengguna sepeda motor tidak sesuai spesifikasi, pakai knalpot brong," kata Marzuki....
MEULABOH | BARATNEWS.CO - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada...
ACEH TENGAH | BARATNEWS.CO - Kodam Iskandar Muda berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di...