Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2025
in Daerah
0

Penetapan WBTb. Foto: Ist

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Tradisi sastra lisan Langgolek asal Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek, terdapat 16 karya budaya lain dari Aceh yang turut masuk dalam daftar WBTb tahun ini.

Langgolek dikenal sebagai nyanyian pengantar tidur tradisional, atau disebut juga syair “Ayoen Aneuk”, yang menggunakan bahasa Aneuk Jamee khas masyarakat Susoh, Abdya.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Syair ini menggambarkan kasih sayang mendalam seorang ibu kepada anaknya. Dalam tradisi tersebut, seorang ibu menidurkan anaknya dengan lantunan lembut penuh kehangatan agar sang buah hati mudah terlelap.

Lebih dari sekadar lagu pengantar tidur, Langgolek menjadi simbol kasih ibu dan kearifan lokal masyarakat pesisir barat selatan Aceh. Di balik irama yang lembut, tersimpan nilai moral tentang cinta, kesabaran, doa, dan pengharapan seorang ibu terhadap masa depan anaknya.

Tradisi ini juga mencerminkan kebijaksanaan hidup masyarakat Abdya yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, religiusitas, dan penghormatan terhadap leluhur.

Dengan ditetapkannya Langgolek sebagai WBTb, pemerintah berharap tradisi ini dapat terus dilestarikan dan menjadi identitas budaya khas Abdya di tingkat nasional.

Selain Langgolek, Aceh tahun ini juga berhasil merekomendasikan dan menetapkan 17 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen masyarakat dan pemerintah Aceh dalam menjaga serta menghidupkan warisan leluhur yang masih bertahan hingga kini. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: AbdyabaratnewsWBTb
Previous Post

Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina Gelar Aksi Damai di Simpang Lima

Next Post

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Related posts

Puluhan Personel Polres Aceh Barat Terima Kenaikan Pangkat

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Sebanyak 53 personel Polres Aceh Barat menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut...

Polda Aceh Ungkap 334 Kasus 3C Selama Enam Bulan, Ratusan Tersangka Ditangkap

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Polda Aceh berhasil mengungkap 334 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan...

Bhayangkari hingga SPKT Baru Resmi Beroperasi di Polda Aceh

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Aceh dalam memperkuat sarana pendukung pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Next Post

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Puluhan Personel Polres Aceh Barat Terima Kenaikan Pangkat

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Sebanyak 53 personel Polres Aceh Barat menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut...

PT SIR Respons RDP DPRK Aceh Barat, Minta Hentikan Wacana Cabut HGU

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Melalui kuasa hukumnya, PT SIR menyatakan putusan PTUN tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga tidak ada lagi dasar hukum...

Polda Aceh Ungkap 334 Kasus 3C Selama Enam Bulan, Ratusan Tersangka Ditangkap

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Polda Aceh berhasil mengungkap 334 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan...

Bhayangkari hingga SPKT Baru Resmi Beroperasi di Polda Aceh

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Aceh dalam memperkuat sarana pendukung pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co