Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2025
in Daerah
0

Penetapan WBTb. Foto: Ist

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Tradisi sastra lisan Langgolek asal Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek, terdapat 16 karya budaya lain dari Aceh yang turut masuk dalam daftar WBTb tahun ini.

Langgolek dikenal sebagai nyanyian pengantar tidur tradisional, atau disebut juga syair “Ayoen Aneuk”, yang menggunakan bahasa Aneuk Jamee khas masyarakat Susoh, Abdya.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Syair ini menggambarkan kasih sayang mendalam seorang ibu kepada anaknya. Dalam tradisi tersebut, seorang ibu menidurkan anaknya dengan lantunan lembut penuh kehangatan agar sang buah hati mudah terlelap.

Lebih dari sekadar lagu pengantar tidur, Langgolek menjadi simbol kasih ibu dan kearifan lokal masyarakat pesisir barat selatan Aceh. Di balik irama yang lembut, tersimpan nilai moral tentang cinta, kesabaran, doa, dan pengharapan seorang ibu terhadap masa depan anaknya.

Tradisi ini juga mencerminkan kebijaksanaan hidup masyarakat Abdya yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, religiusitas, dan penghormatan terhadap leluhur.

Dengan ditetapkannya Langgolek sebagai WBTb, pemerintah berharap tradisi ini dapat terus dilestarikan dan menjadi identitas budaya khas Abdya di tingkat nasional.

Selain Langgolek, Aceh tahun ini juga berhasil merekomendasikan dan menetapkan 17 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen masyarakat dan pemerintah Aceh dalam menjaga serta menghidupkan warisan leluhur yang masih bertahan hingga kini. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: AbdyabaratnewsWBTb
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina Gelar Aksi Damai di Simpang Lima

Next Post

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

Hardiknas 2026, Tarmizi Tekankan Guru Harus Jadi Teladan

by Redaksi
12 Mei 2026
0

“Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan fitrah serta potensi manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia,” ujar Tarmizi.

Next Post

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co