Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

LANA Minta Respon Cepat Bupati Terkait Izin Pertambangan

Redaksi by Redaksi
11 Oktober 2025
in Daerah
0

Ketua LANA, Teuku Laksamana. Foto: Dok. pribadi

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) menyambut baik terobosan terbaru Presiden Prabowo melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2025, perubahan kedua atas PP 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan pertambangan mineral dan batu bara.

PP terbaru ini memberikan peluang bagi masyarakat Aceh untuk melakukan pertambangan secara legal, menyusul banyaknya kegiatan pertambangan ilegal yang ditemukan dalam laporan Pansus DPRA Aceh.

Related posts

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

10/11/2025

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

10/11/2025

“Allhamdulillah, PP ini sudah sangat diperluas oleh Bapak Presiden, khususnya dalam pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat yang selama ini tertekan,” ujar Ketua LANA, Teuku Laksamana, kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Dalam PP No. 39 Tahun 2025, salah satu perubahan utama adalah mekanisme pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara.

Kini, WIUP tidak hanya diberikan melalui lelang, tetapi juga dengan prioritas bagi koperasi, badan usaha kecil dan menengah (UKM), badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta.

Pemberian prioritas ini, kata bertujuan meningkatkan akses pendidikan tinggi, kemandirian perguruan tinggi, serta nilai tambah dan hilirisasi produk.

Teuku menambahkan, LANA berharap Bupati Aceh Barat segera merespons aturan baru ini.

“Kami berharap Bupati dapat mendata dan mendampingi para penambang yang selama ini belum memiliki izin, sehingga mereka bisa beroperasi secara legal. LANA siap mendampingi pihak mana saja yang ingin mengurus izin pertambangan sesuai PP 39 Tahun 2025,” ujarnya. (*)

Tags: baratnews.coLANASDATambang EmasTeuku Laksamana
Previous Post

BGN Gandeng 5.000 Chef untuk Keamanan Pangan MBG Seluruh Indonesia

Next Post

Malam ini Wagub Aceh Dijadwalkan Buka HUT Meulaboh dan PKAB

Next Post

Malam ini Wagub Aceh Dijadwalkan Buka HUT Meulaboh dan PKAB

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co