Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Pj Bupati Aceh Selatan Terima DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025

Redaksi by Redaksi
20 Desember 2024
in Uncategorized
0

Penandatanganan serah terima DIPA dan TKD di Anjong Mon Mata.

Spread the love

TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA.

Penerimaan DIPA dan TKD itu bersamaan dengan para penjabat bupati dan penjabat walikota lainnya, berlangsung di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (19/12/2024) kemarin.

Related posts

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

04/08/2025

Hipertensi Bisa Bikin Gagal Ginjal? Cek Faktanya!

02/08/2025

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, dalam sambutannya berpesan agar para kepala daerah kabupaten dan kota untuk segera merealisasikan belanja anggaran tersebut, karena perekonomian di Aceh bergantung pada belanja pemerintah.

“Kita harus bekerja dengan cepat agar anggaran dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sejak awal tahun, dan setiap bulannya perekonomian di Aceh terus berdenyut,” ucap Safrizal.

Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma kepada wartawan mengatakan, dengan telah diserahkan DIPA dan TKD ini, maka pelaksanaan program kegiatan dapat diakselerasi sejak awal tahun.

“Karena itu kita berharap dapat memberikan dampak positif serta multiplier effect, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat Aceh, khususnya Aceh Selatan,” ujarnya.

Cut Syazalisma menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah dan Pj Gubernur Aceh yang telah menyerahkan DIPA dan TKD Tahun 2025 kepada seluruh kabupaten dan kota. (*)

Tags: Aceh SelatanAnggaran 2025baratnews.coDIPA dan TKDTapaktuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Palestina Gugat AS agar Hentikan Bantuan Militer untuk Israel, Klaim AS Gagal Terapkan Hukum Leahy

Next Post

Besok Jadwal Contraflow di Ruas Jalan Tol Diberlakukan

Next Post

Besok Jadwal Contraflow di Ruas Jalan Tol Diberlakukan

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co