Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Aktivis Muda Aceh Kritik Upaya Tekanan terhadap MA dalam Kasus PT BMU

Redaksi by Redaksi
8 September 2025
in Daerah
0

Ilham Rizky Maulana. Dok. pribadi

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyuarakan keprihatinan atas dugaan adanya pihak-pihak yang mencoba menekan Mahkamah Agung (MA) agar mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Beri Mineral Utama (BMU) terkait pencabutan izin usaha pertambangan di Aceh Selatan.

Ilham menilai langkah tersebut mencederai independensi peradilan dan menjadi preseden buruk bagi supremasi hukum di Indonesia.

“Putusan kasasi MA yang menguatkan pencabutan izin PT BMU sudah final dan mengikat. Upaya mendorong MA mengabulkan PK tanpa bukti baru (novum) adalah bentuk tekanan yang harus dilawan,” tegasnya, Senin (8/9/2025).

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Ia mengingatkan, sejak dua tahun lalu mahasiswa dan aktivis lingkungan di Aceh telah mendesak Pemerintah Aceh mencabut izin PT BMU karena dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Menurutnya, dampak aktivitas perusahaan dirasakan langsung masyarakat Kluet Tengah berupa pencemaran air, kerusakan lahan, dan terganggunya ruang hidup.

“Pemerintah Aceh sudah bertindak sah melalui evaluasi, peringatan, hingga audit pelanggaran perusahaan. Masalahnya bukan investasi, tapi soal kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan,” kata Ilham.

Ia menegaskan, PK hanya bisa dikabulkan jika terdapat novum yang sah. Jika tidak, keputusan itu justru melemahkan prinsip keadilan.

“Mahkamah Agung adalah benteng terakhir keadilan. Biarkan mereka bekerja tanpa intervensi. Kalau PK tanpa novum dikabulkan, wibawa hukum kita runtuh,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ilham mengajak mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil di Aceh untuk mengawal proses hukum agar berjalan bersih, transparan, serta berpihak pada rakyat dan lingkungan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coKasus PT BMUPT BMU
Previous Post

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Hindari Flexing dan Seremonial Mewah

Next Post

Mualem Minta Daerah Kendalikan Inflasi dan Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Related posts

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

Lantik Pejabat Baru, Bupati Mirwan: Harus Jadi Motor Perubahan di Aceh Selatan

by Redaksi
8 Juni 2026
0

“Jabatan yang dipercayakan ini harus diterima dengan penuh rasa syukur, tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk bekerja lebih baik demi...

175 Peserta Jalani Pemeriksaan Kesehatan Bintara Polri di Aceh

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Dari total peserta yang mengikuti Rikkes Tahap II, sebanyak 160 orang merupakan peserta pria dan 15 lainnya peserta wanita yang...

Gajah Rusak Kebun Warga, BPBD Aceh Barat dan BKSDA Turun ke Lokasi Lakukan Penanganan

by Redaksi
7 Juni 2026
0

Tim Wildlife Response Unit (WRU) BPBD Aceh Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Meulaboh melakukan penanganan...

SMSI Aceh Barat Resmi Terbentuk, Alfian Akbar Nahkodai Organisasi

by Redaksi
7 Juni 2026
0

‎Berdasarkan SK yang ditetapkan di Banda Aceh pada 21 Mei 2026 tersebut, Alfian Akbar ditetapkan sebagai Ketua SMSI Aceh Barat...

Next Post

Mualem Minta Daerah Kendalikan Inflasi dan Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co