MEULABOH | BARATNEWS.CO – Lima unit truk tangki bahan bakar minyak (BBM) milik PT Citra Bintang Familindo (CBF) terparkir di kaki pintu masuk Pelabuhan Jetty Meulaboh, Aceh Barat. Diketahui, truk-truk itu hendak mengisi BBM ke kapal tunda penarik atau pendorong tongkang batu bara.
Berdasarkan informasi diperoleh Baratnews.co di lokasi, Jumat (15/8/2025) kelima truk perusahaan distributor BBM yang berjejeran kiri-kanan jalan masuk pelabuhan tersebut, diduga dihalang masuk pihak pengelola yakni PT Pelabuhan Mitra Mandiri (MPM).
Penghalangan terhadap truk, lantaran PT CBF telah habis masa daftar atau registrasi pelabuhan pada PT MPM untuk bunker minyak, meski PT CBF masih memiliki izin bunker di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh.
“Aktivitas pembongkaran minyak pada truk kami ini terhambat karena ditahan dengan alasan bahwa kami sudah habis masa terdaftar pada PT MPM, dan kami sudah mendaftar kembali. Padahal kami masih memiliki izin bunker di Syahbandar,” ujar Pengurus PT CBF, Syukur.
Dia mengatakan, seharusnya PT MPM tidak menghambat atau mempersulit pembongkaran minyak. Sebab, pendaftaran registrasi pelabuhan pada PT MPM sudah diajukan kembali. Apalagi izin bunker di Syahbandar Meulaboh masih hidup.
Menurut Syukur, penghambatan aktivitas bunker minyak di pelabuhan tersebut tak hanya berdampak pada efektivitas PT CBF, melainkan juga dua kapal tunda penarik tongkang batu bara milik PT Mifa Bersaudara.
Kedua kapal tunda itu tak diberi izin sandar oleh PT MPM lantaran tansportir pengisian BBM-nya PT CBF. “Secara administratif kami sudah penuhi semua. Seharusnya pihak MPM tidak mempersulit dan menghambat aktivitas bongkar minyak ini ke kapal tunda,” kata Syukur.
Hingga berita ini tayang, Direktur PT MPM Arsan Y Nanda belum bersedia menjawab upaya konfirmasi Baratnews.co penyebab ditahannya kelima truk itu. Begitu pun dengan Humas PT MPM Said Edy Samsuri. (*)
Discussion about this post