JAKARTA | BARATNEWS.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sekitar 34 kosmetik terbukti mengandung bahan berbahaya. Hasil pengungkapan kosmetik itu berdasarkan intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik di peredaran.
“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang. BPOM juga telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam siaran persnya, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Taruna, sebagian besar temuan kosmetik tersebut didominasi oleh kontrak produksi sebanyak 28 item. Kemudian 2 item temuan kosmetik terlarang itu merupakan produk kosmetik lokal. Sedangkan 4-nya lagi produk kosmetik impor.
Lebih lanjut, jelas Taruna, dari ke 34 temuan kosmetik tersebut, hasil sampling dan pengujian menunjukkan positif mengandung bahan berbahaya yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan setiap konsumen.
Bahan berbahaya ditemukan dalam hasil pengujian, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid. Terkait bahaya untuk kesehatan, kata Taruna, sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat.
Kosmetik mengandung merkuri berbahaya ini dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.
Kemudian bahaya dari kandungan hidrokuinon pada kosmetik yaitu dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh. Bahan pewarna yang dilarang (kuning metanil/methanyl yellow) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik), kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak.
Sementara steroid dari kosmetik ini, mengakibatkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.
Sedangkan asam retinoat dari kosmetik-kosmetik telah diamankan itu dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).
“BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail,” jelasnya.
BPOM juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya itu, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan.
Jika ditemukan adanya indikasi pidana, ungkap Taruna, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.
Taruna menyebut, pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar, keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana.
Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.
BPOM mengimbau tegas para pelaku usaha agar menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat sebagai konsumen juga diimbau agar lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik.
Berikut 34 daftar kosmetik berbahaya hasil temuan BPOM (periode April-Juni 2025)
1 AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash mengandung Merkuri
2 ASTRID GLOW’S Body Serum Booster mengandung Asam retinoat, Hidrokinon
3 BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream mengandung Asam retinoat, Hidrokinon
4 CHARISMALUX Acne Treatment mengandung Flusinolon asetonida
5 CHARISMALUX Extra Whitening mengandung Hidrokinon, Asam retinoat, Mometason furoat
6 EMGLOW Night Cream X2T Acne mengandung Asam retinoat, Flusinolon asetonida
7 GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG mengandung Flusinolon asetonida
8 HRA COSMETIC Facial Wash mengandung Merkuri, Hidrokinon
9 HRA COSMETIC Toner mengandung Merkuri
10 KHOJATI DELUX SURMA mengandung Timbal
11 LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream mengandung Hidrokinon
12 MILA GLOW Night Cream mengandung Asam retinoat, Hidrokinon
13 MUFIA Brightening Night Cream mengandung Merkuri
14 N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster mengandung Merkuri
15 NAYURA BEAUTY Toner mengandung Merkuri
16 NCGLOW Day Cream mengandung Hidrokinon
17 NCGLOW Facial Wash mengandung Merkuri
18 NCGLOW Night Cream Premium mengandung Merkuri
19 NEW WSP Day Cream mengandung Merkuri
20 NU GLOWING SKINCARE Night Cream mengandung Flusinolon asetonida
21 RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone mengandung Kuning metanil (CI 13605)
22 RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red mengandung Kuning metanil (CI 13605)
23 RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone mengandung Kuning metanil (CI 13605)
24 SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster mengandung Asam retinoat, Klobetasol propionat
25 SH BEAUTY Night Cream mengandung Asam retinoat
26 SHIMMER AND SHINE Brightening Night Cream mengandung Asam retinoat, Hidrokinon
27 SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Night Cream mengandung Asam retinoat, Hidrokinon, Flusinolon asetonida
28 SW GLOW’S Handbody mengandung Merkuri
29 SYS GLOW Night Cream mengandung Asam retinoat
30 WBS COSMETICS Body Lotion Brightening mengandung Merkuri
31 WBYUTIE SKINCARE Facial Wash mengandung Merkuri
32 WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect mengandung Hidrokinon
33 WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow mengandung Hidrokinon
34 MC (tidak tercantum jelas) mengandung Hidrokinon, Asam retinoat, Mometason furoat. (*)
Discussion about this post