Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Wabup Said Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Raqan 2025

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2025
in Daerah, Uncategorized
0

Rapat paripurna penetapan Raqan Aceh Barat tahun 2025 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024. Foto: Dok Diskominsa

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menghadiri kegiatan penutupan rapat paripurna ke IV masa sidang ke II DPRK Aceh Barat dalam rangka penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Barat tahun 2025 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024 di aula utama kantor setempat pada Kamis (17/7/2025).

Dalam sambutannya, Said mengungkapkan rasa sukur atas selesainya rangkaian kegiatan rapat paripurna ke IV masa sidang ke II DPRK Aceh Barat terhadap pembahasan penetapan Raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024.

Related posts

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

13/10/2025

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

13/10/2025

“Pembahasan dan penetapan Raqan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui pembahasan yang intensif kita telah bersama – sama mengevaluasi kinerja pelaksanaan APBK tahun 2024,” kata Said.

Dikatakan Said, pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) yang disampaikan kepada DPRK dalam rangka amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Perjalanan tahun anggaran ini tentunya memberi kesan dan makna yang besar bagi kita semua dan menjadi tolak ukur untuk mencapai peningkatan kinerja pengelolaan keuangan pada tahun – tahun mendatang,” katanya.

Disamping banyak memperoleh prestasi kata Said, perjalanan tahun anggaran 2024 juga tidak terlepas dari kekurangan yang perlu dibenahi bersama. Pihaknya telah mencatat berbagai pandangan dari masing – masing fraksi terhadap kebijakan Pemda dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan lembangunan daerah.

“Alhamdulillah kita bersyukur bahwa berkat kerjasama, sinergitas yang kuat dan komunikasi yang harmonis antara Legislatif dan Eksekutif, Forkopimda dan elemen masyarakat, kita telah berhasil membawa Aceh Barat kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 kalinya secara berturut – turut terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Said.

Dengan telah sisetujuinya Raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun 2024 ini kata Said, pihaknya memohon doa dan dukungan agar kedepannya kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat secara optimal.

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selama ini,” tutup Said. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPenetapan Raqan 2025Pertanggungjawaban APBK 2024Raqan Pertanggungjawaban
Previous Post

Lewat Kecerdasan AI Kemkomdigi Rancang Peta Jalan, Regulasinya Bakal Ditetapkan di Perpres

Next Post

MTQ ke-37 Kabupaten Aceh Barat Berakhir, Kafilah Kecamatan Meureubo Juara Umum

Next Post

MTQ ke-37 Kabupaten Aceh Barat Berakhir, Kafilah Kecamatan Meureubo Juara Umum

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co