Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Teknologi

Lewat Kecerdasan AI Kemkomdigi Rancang Peta Jalan, Regulasinya Bakal Ditetapkan di Perpres

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2025
in Teknologi
0

Wamenkodigi, Nezar Patria. Foto: Kemkomdigi

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital tengah merancang peta jalan dan tata kelola pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang bersifat inklusif dan multisektor.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan regulasi mengenai AI akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat tata kelola lintas sektor.

Related posts

Percepat Akses Internet di Wilayah Terpencil, Pemkab Aceh Barat Pasang 15 Unit Starlink

23/07/2025

Mudahkan Layanan Masyarakat, Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi Trans Koetaradja

04/05/2025

“Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu Peraturan Presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi, dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI,” kata Nezar dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (16/07/2025).

Menurut Nezar, Indonesia telah memiliki sejumlah perangkat hukum yang relevan dengan pengembangan AI, seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, KUHP, serta sejumlah peraturan kementerian dan surat edaran etika AI.

Regulasi-regulasi tersebut menjadi pijakan dalam memitigasi risiko dan menjadi panduan dalam memanfaatkan teknologi.

“Dengan seperangkat peraturan ini, saya pikir kami dapat memiliki referensi bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan teknologi AI. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan teknologi ini, kami juga dapat menavigasi dan memitigasi risikonya,” jelasnya.

Selain regulasi, Kementerian Komdigi juga tengah merancang peta jalan AI nasional. Nezar Patria menyatakan penyusunan draf peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung pula oleh oleh kolaborasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta konsultan dari Boston Consulting Group (BCG).

“Kami sedang menyusun peta jalan nasional untuk AI yang melibatkan kolaborasi quadhelix, dari pelaku usaha dan industri, akademisi, kelompok masyarakat sipil dan pemerintah. Proses ini telah berjalan secara marathon selama hampir dua bulan ini. Pemerintah mengapresiasi komitmen semua pihak untuk mewujudkan peta jalan ini,” ujarnya.

“Untuk mendukung proses tersebut pemerintah dengan dukungan JICA juga melakukan kajian pendukung perumusan peta jalan dengan melibatkan Boston Consulting Group (BCG) dan drafnya masih dibahas oleh banyak pemangku kepentingan. Semoga kami dapat menyelesaikan drafnya pada akhir bulan ini,” lanjut Nezar.

Peta jalan AI ini dirancang sebagai panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor, seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan keuangan.

“Ini seperti panduan untuk semua kementerian yang terkait dengan adopsi AI. Kami hanya memberikan prinsip-prinsip bagaimana mengadopsinya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta apa yang perlu diwaspadai terkait risikonya,” tuturnya.

Pemerintah berharap peta jalan dan Perpres AI ini menjadi dasar pengembangan AI yang etis, adaptif, dan tanggap terhadap dinamika global.

Kedua dokumen ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik, serta menjadi rujukan dalam membangun ekosistem AI nasional yang aman, tangguh, dan berdaya saing tinggi. (*)

Tags: AIbaratbaratnewsbaratnews.coKemkomdigi Rancang Peta JalanWamenkodigi Nezar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bunda PAUD Abdya Ratna Sari Dewi Dikukuhkan

Next Post

Wabup Said Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Raqan 2025

Next Post

Wabup Said Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Raqan 2025

Discussion about this post

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Bupati Tarmizi Fokus Ciptakan Lapangan Kerja untuk Atasi Angka Perceraian Dampak Judol

by Redaksi
3 Agustus 2025
0

Menyikapi fenomena sosial yang tengah marak di Aceh Barat, dengan meningkatnya angka perceraian akibat dampak judi online (judol), Bupati Aceh...

Kemkomdigi Gandeng Australia, Targetkan 19 Persen PDB dari Ekonomi Digital

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

"Kita menargetkan untuk menjadi negara maju dengan PDB terbesar kelima di dunia pada tahun 2045," tandas Meutya.

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co