MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat mengamankan sejumlah knalpot brong yang dipakai pengendara di seputaran kota Meulaboh. Selain knalpot, pengendara ikut diamankan guna diberi peringatan dan pembinaan.
Penindakan terhadap sejumlah kendaraan knalpot brong ini dilaksanakan pada Senin (5/5/2025) malam di kota setempat, Kabupaten Aceh Barat. Hal itu sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terhadap kendaraan yang menggangu kenyamanan warga sekitar.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Yusrizal mengatakan, penindakan terhadap kendaraan itu berlangsung dalam Patroli Hunting System Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat.
“Ada keluhan masyarakat, khusunya pada malam hari terkait maraknya pengendara ugal-ugalan pakai knalpot brong. Tentu ini menggangu kenyamanan masyarakat. Atas dasar itu kita amankan untuk memberikan rasa nyaman kepada warga,” kata Iptu Yusrizal.
Dalam patroli ini, polisi lalu lintas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua knalpot brong atau tidak standar penggunaan.
Yusrizal menyebut, kegiatan Patroli Hunting System akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius, karena hal ini jelas pelanggaran lalu lintas dan menggangu ketertiban umum,” ujarnya.
Selain dalam patroli tersebut, Iptu Yusrizal menegaskan akan menyita motor knalpot brong dimana pun dijumpainya dengan memberikan surat tilang sesuai aturan berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, gunakan helm SNI dan menaati rambu-rambu lalu lintas” imbuhnya.
Melalui penindakan ini, bagi pengendara yang terjaring dalam Patroli Hunting System dapat menjadi efek jera.
Selain itu, penindakan ini juga diharapkan dapat memberikan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dalam berlalulintas. (*)
Discussion about this post