BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh. Kolam renang ini direncanakan akan digunakan untuk sarana olahraga renang.
Penandatanganan dan serah terima pengelolaan aset tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025). Diketahui, venue tersebut telab direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.
Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya.
“Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan,” katanya.
Plt Sekda Aceh M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tirta raya kepada Pemerintah Aceh.
Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.
“Insya Allah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” kata Nasir.
Hadir dalam acara penandatanganan serah terima pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin.(*)
Discussion about this post