Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Menunjukkan Trend Positif Selama Berjabat, Fadhil Ilyas Kembali Diangkat Jadi Plt Dirut Bank Aceh

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2025
in Daerah
0

Penyerahan SK Plt Dirut PT Bank Aceh oleh Gubernur Aceh. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kembali menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Senin (17/3/2025).

Penunjukan Fadhil Ilyas berlangsung di restoran Meuligoe Gubernur Aceh, sesaat setelah Gubernur Muzakir Manaf memberi pengarahan kepada para Kepala SKPA serta menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada M Nasir selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Related posts

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

13/10/2025

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

13/10/2025

“Kajeut kerja aju (Sudah bisa langsung kerja-red)” ujar Gubernur Muzakir Manaf kepada Fadhil Ilyas, usai menandatangani SK penunjukan Plt Dirut Bank Aceh Syariah.

“Siap Pak Gubernur, kami akan langsung bekerja,” kata Fadhil Ilyas.

Saat menyerahkan SK, Gubernur turut didampingi oleh Plt Sekda Aceh M Nasir serta disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Zulfadli.

Sementara itu, Iskandar selaku Sekretariat Perusahaan Bank Aceh mengatakan, untuk menjaga Tata Kelola Bank yang baik dan Stabilitas Operasional serta Kinerja Bank Aceh, para Pemegang Saham Bank Aceh telah melakukan RUPS LB pada tanggal 17 Maret 2025, di Meuligoe Gubernur Aceh yang di hadiri langsung oleh Bupati dan Wali Kota

“RUPS LB hari ini memutuskan, membatalkan hasil RUPSLB yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 14 Maret 2025 secara Hybrid. Pada RUPSLB sebelumnya salah satunya memutuskan bahwa Direktur Bisnis Fadhil Ilyas dan Direktur Kepatuhan Numairi, diberhentikan,” ujar Iskandar.

Iskandar menambahkan, Keputusan ini mengakibatkan posisi Anggota Direksi Bank Aceh hanya satu saja yaitu M Hendra Supardi, di samping keputusan lainnya. Posisi 1 orang Anggota Direksi ini bertentangan dengan POJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah dan POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang menyatakan bahwa “Bank Wajib memiliki paling sedikit 3 orang anggota Direksi.”

“Dengan pertimbangan tersebut dan untuk menjaga tata kelola yang baik serta stabilitas operasional Bank Aceh, para Pemegang Saham telah memutuskan membatalkan semua hasil RUPS LB 14 Maret 2025 dan para Pemegang Saham Bank Aceh sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan,” kata Iskandar.

“Dalam RUPS LB tersebut, para pemegang saham juga menunjuk kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh sedangkan M Hendra Supardi kembali menjadi Direktur Dana dan Jasa,” ucap Iskandar.

Para pemegang saham menilai, sepanjang tahun 2024, kinerja Keuangan Bank Aceh dibawah kepemimpinan Fadhil Ilyas menunjukkan trend positif. Hal ini didasari oleh pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan dan Laba yang terus meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coDirut Bank AcehFadhil Ilyas
Previous Post

Polri Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Next Post

Bupati Aceh Barat Buka Musrenbang di Johan Pahlawan, Fokus pada Program Bermanfaat Bagi Masyarakat

Next Post

Bupati Aceh Barat Buka Musrenbang di Johan Pahlawan, Fokus pada Program Bermanfaat Bagi Masyarakat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co