Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pelaku Pembacokan Gegara Batas Tanah di Aceh Barat Berhasil Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2025
in Hukum
0

TH diamankan di Mapolres Aceh Barat. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Polres Aceh Barat, mengamankan seorang pria berinisial TH (54) pelaku pembacokan terhadap Syarifuddin (43). Pelaku ditangkap saat berupaya bersembunyi di rumah keluarga kandungnya di Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

“Kita mengamankan pelaku tak sampai 24 jam. Pelaku kita amankan di rumah abang kandungnya pada pukul 00.30 WIB dini hari, saat itu pelaku sempat lari ke hutan, tapi berhasil diringkus duluan,” ungkap Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, Rabu (15/1/2025).

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

Kapolres Andi Kirana menjelaskan, pelaku TH ini merupakan warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat. Sama dengan korban Syarifuddin, penduduk desa setempat.

Keduanya terlibat cekcok hingga jatuh pada tindakan kekerasan lantaran berselisih paham terkait batas tanah antara milik korban dan pelaku.

Adapun kronologinya, berawal saat korban pergi ke lahan miliknya pada Selasa (14/1) sekira pukul 10.00 WIB di jalan Pante Ceureumen-Kila.

Setiba di lokasi, korban melihat tersangka pelaku bersama istrinya sedang membersihkan lahan dengan menggunakan parang. Kemudian korban memberitahu kepada pelaku bahwa tanah sedang dibersihkan itu adalah milik korban, karena sudah melewati batas tanah.

Namun, pelaku tak mau mendengarkan dan membantah apa yang disampaikan korban. Cekcok mulut antara keduanya pun muncul.

Alih-alih pelaku mendekati korban dan langsung mengayunkan parang ke arah leher korban hingga mengakibatkan luka berat.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

“Korban mengalami luka dalam dan lebar di leher hingga terlihat bagian tenggorokannya, sehingga harus mendapatkan 28 jahitan. Sementara TH telah diamankan di Mapolres Aceh Barat, guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, TH dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, yakni Syarifuddin (42) dibacok oleh pelaku berinisial TH (53). Insiden terjadi saat keduanya berselisih paham terkait batas tanah antara milik korban dan pelaku.

“Saat kejadian tadi ada saya di lokasi melihat langsung, jadi karena tidak sependapat atas patok tanah yang dipancang, terjadi lah perdebatan dan perkelahian. Syarifuddin kena bacok di leher sebelah kiri,” kata Kepala Desa Pante Ceureumen, Abdul Hamid, Selasa (14/1/2025). (*)

ADVERTISEMENT
Tags: HukumKorban PembacokanKriminalPante CeureumenWarga Pante Ceureumen Dibacok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gegara Batas Tanah, Seorang Warga di Aceh Barat Kena Bacok

Next Post

Tiga Prajurit TNI AL Tersangka Penembak Bos Rental Mobil Belum Dipecat

Next Post

Tiga Prajurit TNI AL Tersangka Penembak Bos Rental Mobil Belum Dipecat

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co