MEULABOH | BARATNEWS.CO – Polres Aceh Barat, mengamankan seorang pria berinisial TH (54) pelaku pembacokan terhadap Syarifuddin (43). Pelaku ditangkap saat berupaya bersembunyi di rumah keluarga kandungnya di Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.
“Kita mengamankan pelaku tak sampai 24 jam. Pelaku kita amankan di rumah abang kandungnya pada pukul 00.30 WIB dini hari, saat itu pelaku sempat lari ke hutan, tapi berhasil diringkus duluan,” ungkap Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, Rabu (15/1/2025).
Kapolres Andi Kirana menjelaskan, pelaku TH ini merupakan warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat. Sama dengan korban Syarifuddin, penduduk desa setempat.
Keduanya terlibat cekcok hingga jatuh pada tindakan kekerasan lantaran berselisih paham terkait batas tanah antara milik korban dan pelaku.
Adapun kronologinya, berawal saat korban pergi ke lahan miliknya pada Selasa (14/1) sekira pukul 10.00 WIB di jalan Pante Ceureumen-Kila.
Setiba di lokasi, korban melihat tersangka pelaku bersama istrinya sedang membersihkan lahan dengan menggunakan parang. Kemudian korban memberitahu kepada pelaku bahwa tanah sedang dibersihkan itu adalah milik korban, karena sudah melewati batas tanah.
Namun, pelaku tak mau mendengarkan dan membantah apa yang disampaikan korban. Cekcok mulut antara keduanya pun muncul.
Alih-alih pelaku mendekati korban dan langsung mengayunkan parang ke arah leher korban hingga mengakibatkan luka berat.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
“Korban mengalami luka dalam dan lebar di leher hingga terlihat bagian tenggorokannya, sehingga harus mendapatkan 28 jahitan. Sementara TH telah diamankan di Mapolres Aceh Barat, guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Akibat perbuatannya, TH dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, yakni Syarifuddin (42) dibacok oleh pelaku berinisial TH (53). Insiden terjadi saat keduanya berselisih paham terkait batas tanah antara milik korban dan pelaku.
“Saat kejadian tadi ada saya di lokasi melihat langsung, jadi karena tidak sependapat atas patok tanah yang dipancang, terjadi lah perdebatan dan perkelahian. Syarifuddin kena bacok di leher sebelah kiri,” kata Kepala Desa Pante Ceureumen, Abdul Hamid, Selasa (14/1/2025). (*)