Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Pendidikan

Program PIP Kembali Hadir di 2025, Segini Dana PIP yang Dicairkan Per-tahap

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2025
in Pendidikan
0

Program PIP.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir pada tahun 2025 dengan tujuan utama untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi jutaan anak Indonesia, mengurangi angka putus sekolah, dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Bantuan dana PIP 2025 akan disalurkan dalam tiga tahap pencairan sepanjang tahun. Pembayaran ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan belajar lainnya.

Related posts

Kapolda Aceh Tekankan Peran Mahasiswa dalam Keamanan

30/09/2025

Bupati Aceh Barat Tinjau SDN Paya Baro, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pendidikan

27/09/2025

Dengan pencairan bertahap, diharapkan dana tepat sasaran dan dapat digunakan sesuai kebutuhan.

Tahapan Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin:

  1. Termin 1 (Februari – April 2025): Pencairan pertama akan diberikan kepada siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Termin 2 (Mei – September 2025): Pencairan kedua diberikan kepada siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat dan mengaktifkan Surat Keputusan (SK) Nominasi.
  3. Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Termin terakhir diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat berdasarkan kriteria pada termin sebelumnya.

Syarat Penerima Dana PIP 2025

Untuk menerima bantuan dana PIP, siswa harus memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya:

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki KIP
  • Berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin
  • Mengaktivasi rekening untuk pencairan dana

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana PIP 2025 diperkirakan tidak akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut adalah rinciannya:

  • SD Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
  • SD Kelas 6: Rp225.000 per tahun
  • SMP Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
  • SMP Kelas 9: Rp375.000 per tahun
  • SMA/SMK Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • SMA/SMK Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Dana ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan mendukung biaya pendidikan siswa, sehingga mereka bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.

Tujuan Program PIP 2025

Program PIP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang unggul di Indonesia.

Dengan memastikan bantuan sampai tepat sasaran, diharapkan generasi penerus bangsa ini bisa menjadi lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan masa depan. (*)

Tags: baratnews.coProgram PIP
Previous Post

KIP Aceh Barat Tetapkan Tarmizi-Said Jadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat

Next Post

Seleksi PPPK Tahap Dua Diperpanjang, Simak Jadwal dan Kriteria Pelamar Ditetapkan BKN

Next Post

Seleksi PPPK Tahap Dua Diperpanjang, Simak Jadwal dan Kriteria Pelamar Ditetapkan BKN

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co