Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2026
in Daerah
0

Asap membumbung dari kawasan lahan gambut yang terbakar di Rawa Tripa, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Yayasan APEL Green Aceh mencatat sedikitnya 334 hektare lahan gambut terbakar dan 332 titik panas terdeteksi hingga 5 Juni 2026. Foto: APEL Green Aceh for Baratnews

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO – Yayasan APEL Green Aceh mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengusut tuntas penyebab kebakaran lahan gambut yang kembali melanda kawasan Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya. Desakan itu disampaikan menyusul temuan seluas 334 hektare lahan gambut terbakar dan munculnya 332 titik panas (hotspot) di kawasan tersebut hingga 5 Juni 2026.

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, besarnya luas lahan yang terbakar menunjukkan adanya persoalan serius dalam upaya pencegahan dan perlindungan kawasan gambut.

“Ketika ratusan titik panas muncul dalam satu bulan dan ratusan hektare lahan terbakar, pertanyaannya bukan lagi apakah terjadi kebakaran, tetapi mengapa peristiwa ini terus berulang dan siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Rahmat Syukur, Sabtu (6/6/2026).

Related posts

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

05/06/2026

Karhutla Meluas di Aceh Barat, Lahan Terbakar Capai 23,6 Hektare

03/06/2026

Ia meminta Kapolda Aceh membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri sumber kebakaran, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak yang memperoleh keuntungan dari kawasan yang terbakar. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pemadaman agar kebakaran serupa tidak terus berulang.

Rahmat menegaskan bahwa kebakaran gambut memiliki dampak lingkungan yang jauh lebih luas dibandingkan kebakaran lahan biasa. Selain merusak vegetasi dan habitat satwa liar, kebakaran gambut juga melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar yang berkontribusi terhadap perubahan iklim global.

Rawa Tripa sendiri merupakan salah satu kawasan gambut penting di Aceh yang memiliki fungsi ekologis strategis. Kawasan ini berperan sebagai penyimpan cadangan karbon, habitat berbagai satwa liar, sekaligus penyangga tata air yang membantu mengurangi risiko bencana di wilayah sekitarnya.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, kawasan tersebut terus menghadapi ancaman kebakaran yang berulang. Kondisi itu dinilai mengancam keberlanjutan ekosistem gambut serta memperbesar risiko kerusakan lingkungan yang lebih luas apabila tidak ditangani secara serius.

Selain mendorong penegakan hukum, APEL Green Aceh juga meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas dan perizinan usaha di sekitar kawasan terdampak kebakaran. Jika ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban perlindungan lingkungan, pemerintah diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Rahmat, selama ini penanganan kebakaran lahan cenderung berfokus pada pemadaman api, sementara upaya mengungkap penyebab dan menindak pihak yang bertanggung jawab masih belum optimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat kebakaran terus berulang dari tahun ke tahun.

“Rawa Tripa terus mengingatkan kita bahwa gambut yang rusak akan terus terbakar. Jika penyebabnya tidak diungkap dan langkah pencegahan tidak diperkuat, maka kebakaran serupa akan kembali terjadi pada masa mendatang,” ujarnya.

APEL Green Aceh berharap kebakaran yang menghanguskan ratusan hektare lahan gambut kali ini menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan lingkungan, memperbaiki sistem pengawasan, serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Apel Green AcehKarhutlaKebakaran LahanLahan GambutUsut Kebakaran Lahan
Previous Post

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

Related posts

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

DPM FISIP UTU Soroti IUP Baru di Beutong Ateuh, Ingatkan Ancaman Lingkungan dan Putusan MA

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua DPM FISIP UTU, Anriansah Kalimuddin, mengatakan penerbitan izin baru di kawasan Beutong Ateuh menunjukkan masih lemahnya keberpihakan terhadap prinsip...

Wagub Aceh Bahas Keseragaman Hukum Waris Bersama MPU

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut turut melibatkan unsur Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, serta sejumlah kepala satuan kerja...

Soal Polemik Investasi Tambang Beutong Ateuh, Fuadi Minta Aspirasi Warga Didengar

by Redaksi
3 Juni 2026
0

“Pemerintah harus membuka ruang dialog yang seluas-luasnya. Jangan sampai kebijakan yang diambil hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi jangka pendek, sementara risiko...

Bupati Aceh Barat Warning Peserta Seleksi JPTP: Lobi dan Jual Beli Jabatan Langsung Dicoret

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk praktik lobi maupun transaksi yang bertujuan memengaruhi hasil...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co