Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Dua Kepala Desa ini Sempat Diberhentikan Gegara Pengelolaan Dana Desa, Kini Diaktifkan Lagi

Redaksi by Redaksi
7 Mei 2026
in Daerah
0

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menyampaikan arahannya saat penyerahan surat keputusan pengaktifan kembali dua kepala desa. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mengaktifkan dua keuchik (kepala desa) yang sebelumnya dinonaktifkan terkait temuan pengelolaan dana desa, setelah keduanya menyelesaikan pengembalian kerugian sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat.

Surat keputusan pengaktifan kembali tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, di Ruang Rapat Teuku Umar Setdakab Aceh Barat, Kamis (7/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Wabup turut didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Asisten III, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.

Related posts

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

04/06/2026

Inspektorat Aceh Barat Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dana Desa Rp182 Juta

10/04/2026

Said Fadheil menyebutkan, dua keuchik yang kembali diaktifkan masing-masing merupakan Keuchik Gampong Krueng Tinggai, Kecamatan Samatiga, dan Keuchik Gampong Bukit Meugajah, Kecamatan Woyla Timur.

“Kedua keuchik tersebut telah menyelesaikan seluruh kewajiban pengembalian sesuai Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat, sehingga status nonaktif mereka dicabut dan kembali menjalankan tugas,” ujar Said.

Ia menjelaskan, Keuchik Gampong Krueng Tinggai telah mengembalikan dana sebesar Rp198 juta lebih, sementara Keuchik Gampong Bukit Meugajah mengembalikan sekitar Rp470 juta lebih.

Menurutnya, pengaktifan kembali dilakukan karena kedua aparatur gampong tersebut dinilai telah memenuhi tanggung jawab administratif dan menyelesaikan seluruh temuan yang menjadi catatan Inspektorat.

“Karena pengembaliannya sudah dilakukan secara penuh, maka kewajiban mereka dianggap selesai dan pemerintah memutuskan untuk mengaktifkan kembali,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat masih menunggu tindak lanjut dari lima keuchik lainnya yang hingga kini belum menyelesaikan pengembalian temuan hasil audit.

Pemkab melalui Inspektorat telah memberikan batas waktu hingga 30 Juni 2026 bagi para keuchik tersebut untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

“Bagi yang belum menyelesaikan pengembalian, kami masih memberikan waktu sampai akhir Juni. Kami berharap seluruhnya dapat segera menindaklanjuti sesuai ketentuan,” tambah Said.

Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Dana DesaInspektorat Aceh BaratKepala Desa Aktif LagiKepala Desa di AcehTemuan Dana Desa
Previous Post

Jemaah Haji Dilarang Ziarah Sebelum Puncak Haji

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

Related posts

DPRA Setujui Tiga Raqan Inisiatif, Bahas Syariat Islam hingga Penyelamatan Generasi Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Adapun tiga rancangan qanun yang disetujui meliputi Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan...

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Mahasiswa Korea Selatan Raih Gelar Magister Ekonomi Syariah

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dari jumlah tersebut, 1.913 orang merupakan lulusan program sarjana, 110 lulusan magister, dan 37 lulusan doktor. Menariknya, wisuda tahun ini...

Mualem Melayat ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Kehadiran Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem merupakan bentuk penghormatan terakhir sekaligus ungkapan belasungkawa atas wafatnya salah satu tokoh...

DPD IKAN Puji Kinerja Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Ahmadi juga berharap upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan, baik melalui operasi penindakan, pengawasan maupun langkah-langkah preventif untuk menekan peredaran barang...

M Syukur Terpilih Pimpin PII Aceh Barat Periode 2026-2028, Siap Perkuat Kaderisasi

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Terpilihnya Muhammad Syukur diharapkan membawa energi baru bagi organisasi yang selama ini dikenal sebagai wadah pembinaan pelajar Islam dalam bidang...

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan proses penerbitan izin pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang telah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan...

Izin Tambang Diprotes, Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Geruduk Kantor Bupati

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dalam aksi itu, para demonstran menilai penerbitan izin pertambangan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat secara langsung. Mereka juga meminta pemerintah...

DPRA Setujui Tiga Raqan Inisiatif, Bahas Syariat Islam hingga Penyelamatan Generasi Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Adapun tiga rancangan qanun yang disetujui meliputi Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan...

BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Pemerintah Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan...

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Mahasiswa Korea Selatan Raih Gelar Magister Ekonomi Syariah

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dari jumlah tersebut, 1.913 orang merupakan lulusan program sarjana, 110 lulusan magister, dan 37 lulusan doktor. Menariknya, wisuda tahun ini...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co