Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Dua Kepala Desa ini Sempat Diberhentikan Gegara Pengelolaan Dana Desa, Kini Diaktifkan Lagi

Redaksi by Redaksi
7 Mei 2026
in Daerah
0

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menyampaikan arahannya saat penyerahan surat keputusan pengaktifan kembali dua kepala desa. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mengaktifkan dua keuchik (kepala desa) yang sebelumnya dinonaktifkan terkait temuan pengelolaan dana desa, setelah keduanya menyelesaikan pengembalian kerugian sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat.

Surat keputusan pengaktifan kembali tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, di Ruang Rapat Teuku Umar Setdakab Aceh Barat, Kamis (7/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Wabup turut didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Asisten III, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.

Related posts

Inspektorat Aceh Barat Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dana Desa Rp182 Juta

10/04/2026

Tak Kembalikan Dana Desa, Bupati Tarmizi Berhentikan 7 Kepala Desa

06/04/2026

Said Fadheil menyebutkan, dua keuchik yang kembali diaktifkan masing-masing merupakan Keuchik Gampong Krueng Tinggai, Kecamatan Samatiga, dan Keuchik Gampong Bukit Meugajah, Kecamatan Woyla Timur.

“Kedua keuchik tersebut telah menyelesaikan seluruh kewajiban pengembalian sesuai Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat, sehingga status nonaktif mereka dicabut dan kembali menjalankan tugas,” ujar Said.

Ia menjelaskan, Keuchik Gampong Krueng Tinggai telah mengembalikan dana sebesar Rp198 juta lebih, sementara Keuchik Gampong Bukit Meugajah mengembalikan sekitar Rp470 juta lebih.

Menurutnya, pengaktifan kembali dilakukan karena kedua aparatur gampong tersebut dinilai telah memenuhi tanggung jawab administratif dan menyelesaikan seluruh temuan yang menjadi catatan Inspektorat.

“Karena pengembaliannya sudah dilakukan secara penuh, maka kewajiban mereka dianggap selesai dan pemerintah memutuskan untuk mengaktifkan kembali,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat masih menunggu tindak lanjut dari lima keuchik lainnya yang hingga kini belum menyelesaikan pengembalian temuan hasil audit.

Pemkab melalui Inspektorat telah memberikan batas waktu hingga 30 Juni 2026 bagi para keuchik tersebut untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

“Bagi yang belum menyelesaikan pengembalian, kami masih memberikan waktu sampai akhir Juni. Kami berharap seluruhnya dapat segera menindaklanjuti sesuai ketentuan,” tambah Said.

Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Dana DesaInspektorat Aceh BaratKepala Desa Aktif LagiKepala Desa di AcehTemuan Dana Desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jemaah Haji Dilarang Ziarah Sebelum Puncak Haji

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

Related posts

Pemprov Aceh Buka Peluang Investasi dengan Belanda! Begini Kata Mualem

by Redaksi
7 Mei 2026
0

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyambut baik kunjungan ini dan siap mendukung berbagai peluang kerja sama untuk pembangunan Aceh ke...

PDRB Nagan Raya Capai Rp13,31 Triliun, TRK Dorong Penguatan Data Desa

by Redaksi
7 Mei 2026
0

“Ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi Nagan Raya berada pada posisi yang cukup strategis dan patut diperhitungkan,” kata TRK.

Tarmizi Tegas, ASN di Desil Miskin Diberi Sanksi

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Instruksi tersebut disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah ASN, termasuk pejabat eselon III, yang tercatat berada dalam kategori desil rendah atau kelompok...

IWO dan Kejari Aceh Selatan Bangun Kemitraan Strategis

by M. Ilham
5 Mei 2026
0

‎"Kehadiran kami hari ini adalah bentuk komitmen IWO untuk terus menjadi mitra strategis bagi Kejari Aceh Selatan. Kami berharap, di...

Lepas Keberangkatan JCH 2026, Bupati Aceh Selatan Titipkan Doa untuk Kemajuan Daerah

by M. Ilham
5 Mei 2026
0

"Menjadi tamu Allah bukan sekadar kesempatan fisik, melainkan panggilan hati. Saya turut merasakan kebahagiaan dan haru yang mendalam yang dirasakan...

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pemprov Aceh Buka Peluang Investasi dengan Belanda! Begini Kata Mualem

by Redaksi
7 Mei 2026
0

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyambut baik kunjungan ini dan siap mendukung berbagai peluang kerja sama untuk pembangunan Aceh ke...

PDRB Nagan Raya Capai Rp13,31 Triliun, TRK Dorong Penguatan Data Desa

by Redaksi
7 Mei 2026
0

“Ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi Nagan Raya berada pada posisi yang cukup strategis dan patut diperhitungkan,” kata TRK.

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Dua Kepala Desa ini Sempat Diberhentikan Gegara Pengelolaan Dana Desa, Kini Diaktifkan Lagi

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mengaktifkan dua keuchik (kepala desa) yang sebelumnya dinonaktifkan terkait temuan pengelolaan dana desa, setelah keduanya...

Jemaah Haji Dilarang Ziarah Sebelum Puncak Haji

by Redaksi
7 Mei 2026
0

BARATNEWS.CO - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang jemaah haji Indonesia mengikuti ziarah maupun city tour sebelum rangkaian puncak ibadah...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co