Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Pernyataan “JKA Dirampok” Dikritik, Pemerintah Aceh Tegur DPRA

Redaksi by Redaksi
1 Mei 2026
in Daerah
0

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi.

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Aceh bereaksi tegas atas pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, yang menyebut dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) “dirampok”. Pernyataan tersebut dinilai tidak etis dan melampaui kewenangan lembaga legislatif.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan tudingan tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan etika komunikasi publik, terlebih disampaikan dalam forum resmi.

“Pernyataan seperti itu terlalu semena-mena dan berlebihan. Ini menyangkut adab dan etika dalam berbicara di ruang publik,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Kamis (30/4/2026).

Related posts

Revisi UUPA, Aceh Prioritaskan Kewenangan dan Fiskal

16/06/2026

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

10/06/2026

Menurutnya, diksi “merampok” yang digunakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berpotensi menimbulkan persepsi seolah telah terjadi tindak pidana, tanpa disertai bukti maupun proses hukum yang jelas.

Ia menilai, pernyataan tersebut tidak hanya berdampak pada institusi, tetapi juga menyeret nama pimpinan daerah. Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disebut menjadi sasaran perundungan di media sosial, bersama Wakil Gubernur Fadhlullah dan Sekretaris Daerah Aceh Nasir Syamaun.

“Pernyataan itu seolah menghakimi pihak eksekutif. Padahal, setiap tuduhan harus disertai dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Nurlis juga mengingatkan bahwa tuduhan serius seperti “perampokan” memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, pihak yang menyampaikan tudingan diminta membuktikan secara jelas waktu, mekanisme, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap penyampaian pendapat di ruang publik.

“Bahkan aparat penegak hukum tidak sembarangan menetapkan seseorang bersalah. Selalu ada proses dan istilah ‘terduga’ atau ‘tersangka’,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Aceh mengingatkan bahwa hak imunitas anggota legislatif bukan tanpa batas. Fungsi DPR Aceh mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan kewenangan yudikatif.

“Menuduh seseorang tanpa proses hukum berarti telah melampaui batas kewenangan. Kekuasaan kehakiman bukan ranah legislatif,” kata Nurlis.
Ia menegaskan, Pemerintah Aceh dalam menjalankan program JKA telah mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Batas kewenangan setiap lembaga sudah jelas. Pemerintah Aceh bekerja sesuai aturan dalam melaksanakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: JKAJKA DirampokKetua DPRAKritik PemerintahMualem
Previous Post

Kapolda Aceh: Polisi Hadir untuk Melayani Aksi Buruh

Next Post

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

Related posts

78 Persen Lahan HGU PT SIR Terlantar, Kantor jadi “Kandang Bong Narkoba”

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor BPN Aceh Barat, Rafdi Siddik, menyebut 78 persen dari total 4.293,7 hektare lahan...

Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 34,1 Hektare Lahan, Seluruh Titik Api Berhasil Dipadamkan

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Barat menghanguskan sekitar 34,1 hektare lahan. Namun, seluruh...

Didukung 23 Cabor, Teuku Adian Siap Bertarung di Bursa Ketua KONI Aceh Barat

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Teuku Adian Makmur Rizqullah memantapkan langkah untuk maju sebagai calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Barat periode 2026–2030...

Ribuan Hektare HGU PT SIR Terlantar, Warga Pertanyakan Manfaat dan Realisasi CSR

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Lahan seluas 4.293,7 hektare milik PT Sari Inti Rakyat (SIR) terus dipertanyakan produktivitas pengelolaannya. Perusahaan perkebunan karet yang beroperasi sejak...

Mahasiswa Diajak Aktif Awasi Pelayanan Publik Melalui SP4N-LAPOR!

by Redaksi
18 Juni 2026
0

Kegiatan yang mengusung tema “Berani Lapor” tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin. Program ini merupakan inisiatif Kementerian...

Next Post

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Polres Aceh Barat Sita 751 Gram Ganja dan 7 Gram Sabu, Dua Nelayan Ditangkap

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam rentang waktu tiga hari. Dari pengungkapan...

El Nino Ancam Karhutla, Enam Provinsi Jadi Prioritas Pengendalian Karhutla

by Redaksi
19 Juni 2026
0

"Tren historis menunjukkan kita menghadapi tantangan perulangan siklus karhutla yang membutuhkan kewaspadaan ekstra. Kemarau tahun ini datang lebih cepat dan...

78 Persen Lahan HGU PT SIR Terlantar, Kantor jadi “Kandang Bong Narkoba”

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor BPN Aceh Barat, Rafdi Siddik, menyebut 78 persen dari total 4.293,7 hektare lahan...

Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 34,1 Hektare Lahan, Seluruh Titik Api Berhasil Dipadamkan

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Barat menghanguskan sekitar 34,1 hektare lahan. Namun, seluruh...

55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Lebih dari separuh jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air seiring terus berlangsungnya proses pemulangan dari Arab Saudi. Hingga...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co