Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

ASN Aceh Barat Lolos Seleksi Nasional KPLB, Kurdi Siap Presentasi di BKN

Redaksi by Redaksi
16 April 2026
in News
0

Plt Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Barat, Dr. Ir. KURDI, ST., MT., MH

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Dr Kurdi, berhasil menembus seleksi nasional sebagai kandidat penerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) periode 1 Mei 2026.

Kurdi yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Barat sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Barat itu dinilai sebagai salah satu ASN terbaik yang mampu bersaing di tingkat nasional berkat dedikasi dan kinerja yang menonjol selama ini.

Berdasarkan undangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diperoleh Baratnews.co, Kamis (16/4/2026), Dr Kurdi dijadwalkan akan mengikuti tahapan akhir berupa presentasi di hadapan panelis Tim KPLB.

Related posts

Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri, Harga Sembako Disubsidi di Meulaboh

14/03/2026

Diduga Terlibat dalam Jaringan Terorisme, Dua ASN Aceh Ditangkap Densus 88 Polri

05/08/2025

Presentasi tersebut akan digelar pada 21 April 2026 pukul 08.30 WIB di Aula Gedung 1 Lantai 5 BKN Pusat, Jakarta. Tahapan ini menjadi penentu kelayakan akhir setelah sebelumnya ia lolos verifikasi administrasi oleh tim penilai.

Dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c), Kurdi dinilai mampu menunjukkan integritas, inovasi, serta kinerja luar biasa dalam pelaksanaan tugasnya, baik dalam peran strategis di pemerintahan maupun dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh ASN, khususnya di Aceh Barat, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berinovasi dalam menjalankan tugas.

Selain sebagai bentuk penghargaan, KPLB juga merupakan pengakuan negara terhadap kontribusi nyata ASN yang berdampak luas bagi masyarakat.

Menjelang presentasi, Kurdi diwajibkan menyiapkan bahan paparan secara komprehensif serta memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk kedisiplinan waktu dan kelengkapan administrasi.

Dukungan dari instansi dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat performa Dr Kurdi saat memaparkan capaian kinerjanya di hadapan tim penilai.

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia di tingkat pemerintah kabupaten mampu bersaing secara kompetitif di level nasional. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: ASN AcehASN Aceh BaratBKNDr KurdiKPLB
Previous Post

Pemkab Aceh Barat Keluarkan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Next Post

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus, Hanya Ditata Ulang

Related posts

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang...

6 Bulan Pascabanjir Tak Ada Kepastian, Syarif Desak Penyelesaian Hak Korban Banjir di Aceh Utara

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Putra daerah Aceh Utara, Syarif Maulana, mendesak pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera menuntaskan berbagai persoalan yang masih dihadapi...

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dadan Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG

Next Post

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus, Hanya Ditata Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co