Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

Redaksi by Redaksi
11 April 2026
in News
0

Petugas Satreskrim Polres Nagan Raya menunjukkan barang bukti puluhan tabung gas LPG 3 kilogram yang diamankan dari seorang pelaku penyalahgunaan subsidi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Spread the love

NAGAN RAYA | BARATNEWS.CO — Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menahan seorang pria berinisial SB (37) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi pemerintah.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melengkapi seluruh administrasi penyidikan berdasarkan laporan polisi serta surat perintah yang sah.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan barang subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Related posts

BPOM Temukan 24 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada

08/04/2026

Di Masjid Agung Meulaboh Tabligh Akbar Tgk Habibi Berubah Jadi Lautan Manusia

03/04/2026

“Gas LPG 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah untuk masyarakat yang berhak. Setiap bentuk penyimpangan distribusi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Rizal, Sabtu (11/4/2026).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan LPG subsidi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Tipidter melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah terduga pelaku pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, SB bersikap kooperatif dan menunjukkan puluhan tabung gas LPG subsidi yang disimpan di dalam rumah serta di dalam kendaraan miliknya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 tabung gas LPG 3 Kg berisi, 21 tabung kosong, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu lembar STNK, serta satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi ilegal tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi lain dalam kasus tersebut.

Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan LPG subsidi serta aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsLPG 3 KilogramPenimbun LPG
ADVERTISEMENT
Previous Post

11 Hari Jadi Buron, Pelaku Pembunuhan di Nagan Raya Diringkus di Sumut

Next Post

Lewat Metode Gasing Bupati Tarmizi Dorong Transformasi Belajar Matematika

Related posts

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Ketamin dan MDMA Berkedok Minuman Sachet di Bali

by Redaksi
9 April 2026
0

“Modus penyamaran dalam kemasan minuman ini merupakan upaya untuk mengelabui petugas. Namun berhasil kami ungkap berkat koordinasi lintas instansi,” jelas...

BPOM dan Polri Tindak Gas ‘Tertawa’ Ilegal, Sasar Lindungi Generasi Muda

by Redaksi
9 April 2026
0

Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia mengambil langkah tegas terhadap peredaran ilegal gas dinitrogen monoksida (N₂O)...

Mualem Paparkan LKPJ 2025 di DPRA, Pendapatan Aceh Lampaui Target

by Redaksi
8 April 2026
0

“LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang 2025, sekaligus menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan ke depan,”...

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Layanan Publik, Ini Penegasan Menkomdigi

by Redaksi
6 April 2026
0

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, produktivitas, maupun kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Meutya.

Layanan Rehabilitasi Narkoba Diperkuat di Aceh Besar

by Redaksi
2 April 2026
0

BNNP Aceh mendorong pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai pusat layanan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)...

Next Post

Lewat Metode Gasing Bupati Tarmizi Dorong Transformasi Belajar Matematika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

3 Penumpang Tewas, Begini Kronologi Hiace Hantam Truk Tangki di Aceh Jaya

by Redaksi
12 April 2026
0

"Truk tangki tersebut diduga diparkir dengan posisi memakan badan jalan tanpa dilengkapi rambu peringatan maupun penerangan, sehingga sulit terlihat oleh...

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

by Redaksi
12 April 2026
0

BARATNEWS.CO, CALANG – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Nasional Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di kawasan Rigaih, Lhok Timon,...

Lewat Metode Gasing Bupati Tarmizi Dorong Transformasi Belajar Matematika

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dalam dua bulan ke depan, kita ingin melihat perubahan konkret. Anak-anak Aceh Barat harus bisa berhitung dengan baik,” ujar Tarmizi.

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

by Redaksi
11 April 2026
0

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan LPG subsidi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul...

11 Hari Jadi Buron, Pelaku Pembunuhan di Nagan Raya Diringkus di Sumut

by Redaksi
11 April 2026
0

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan kebun sawit, Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co