Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan Perkara Pidana

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2025
in Hukum
0

Kejari Aceh Selatan memusnahkan barang bukti dan barang rampasan berkekuatan hukum tetap periode Juni-Oktober 2025, di halaman Rumoh Agam, Aceh Selatan, Kamis (30/10/2025).

Spread the love

TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap periode Juni hingga Oktober 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman Rumoh Agam, Kecamatan Tapaktuan, Kamis (30/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, R. Indra Senjaya, SH, MH, mengatakan kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah inkrah dalam perkara pidana.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

“Eksekusi pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini merupakan perkara tindak pidana umum dan perkara syariat yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Indra.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara narkotika, 2 perkara pencurian, 2 perkara maisir, 3 perkara pelecehan, 1 perkara penipuan, 1 perkara penganiayaan, dan 1 perkara tindak pidana kesehatan/farmasi.

Barang-barang tersebut antara lain ganja seberat 3.892,38 gram, sabu 55,97 gram, enam unit telepon genggam berbagai merek, serta obat-obatan apotek tanpa izin sebanyak 80 item.

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, yang turut hadir dalam kegiatan itu, mengapresiasi sinergitas aparat penegak hukum di daerahnya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata kerja keras dan sinergitas solid antara seluruh aparat penegak hukum di Aceh Selatan,” ujar Mirwan.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kolektif kita semua. Pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Kapolres Aceh Selatan, Dandim 0107/Aceh Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, serta perwakilan instansi terkait lainnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsKejari Aceh SelatanPemusnahan Barang BuktiPemusnahan Barang Rampasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wabup Aceh Barat Lepas Peserta Kafilah MTQ ke Pidie Jaya

Next Post

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Next Post

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co