Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan Perkara Pidana

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2025
in Hukum
0

Kejari Aceh Selatan memusnahkan barang bukti dan barang rampasan berkekuatan hukum tetap periode Juni-Oktober 2025, di halaman Rumoh Agam, Aceh Selatan, Kamis (30/10/2025).

Spread the love

TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap periode Juni hingga Oktober 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman Rumoh Agam, Kecamatan Tapaktuan, Kamis (30/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, R. Indra Senjaya, SH, MH, mengatakan kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah inkrah dalam perkara pidana.

“Eksekusi pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini merupakan perkara tindak pidana umum dan perkara syariat yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Indra.

Related posts

IWO dan Kejari Aceh Selatan Bangun Kemitraan Strategis

05/05/2026

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara narkotika, 2 perkara pencurian, 2 perkara maisir, 3 perkara pelecehan, 1 perkara penipuan, 1 perkara penganiayaan, dan 1 perkara tindak pidana kesehatan/farmasi.

Barang-barang tersebut antara lain ganja seberat 3.892,38 gram, sabu 55,97 gram, enam unit telepon genggam berbagai merek, serta obat-obatan apotek tanpa izin sebanyak 80 item.

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, yang turut hadir dalam kegiatan itu, mengapresiasi sinergitas aparat penegak hukum di daerahnya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata kerja keras dan sinergitas solid antara seluruh aparat penegak hukum di Aceh Selatan,” ujar Mirwan.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kolektif kita semua. Pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Kapolres Aceh Selatan, Dandim 0107/Aceh Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, serta perwakilan instansi terkait lainnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsKejari Aceh SelatanPemusnahan Barang BuktiPemusnahan Barang Rampasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wabup Aceh Barat Lepas Peserta Kafilah MTQ ke Pidie Jaya

Next Post

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co