BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membahas percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) seksi Padang Tiji–Seulimuem bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025). Pertemuan ini difokuskan untuk mencari solusi atas terhambatnya proses pembebasan lahan yang berdampak pada tertundanya Uji Laik Fungsi (ULF).
Fadhlullah menjelaskan, hingga kini masih terdapat 24 bidang tanah prioritas di wilayah Padang Tiji, Kabupaten Pidie, dengan luas 81.786 meter persegi yang belum selesai pembayaran ganti kerugian tanam tumbuh. Kondisi ini membuat pengerjaan konstruksi pada akses perlintasan dan lereng tegakan belum dapat dilakukan, sehingga ruas jalan tol tersebut belum bisa dilalui masyarakat.
“Penyelesaian seksi Padang Tiji–Seulimuem harus dipercepat karena masyarakat sudah lama menunggu. Jika ruas ini terbuka, waktu tempuh dari Banda Aceh ke Pidie akan jauh lebih singkat,” ujar Wagub Fadhlullah.
Sementara itu, pihak Kejaksaan meminta agar proses Uji Laik Fungsi pada seksi Padang Tiji–Seulimuem dapat dilaksanakan pada November mendatang. Karena itu, pengadaan lahan diharapkan bisa diselesaikan paling lambat akhir Oktober 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wagub Fadhlullah meminta Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kantor Pertanahan setempat melalui Kanwil BPN Aceh segera menggelar musyawarah akhir bersama masyarakat pemilik lahan.
“Saya akan datang bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk memediasi dan mencari solusi terbaik terhadap lahan yang belum tuntas,” katanya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur dan Telekomunikasi Direktorat IV JAM Intelijen, Imran Yusuf; Kasi Transportasi, Ginanjar Damar Pamenang; dan Jaksa Ahli Madya, Taufiq Ibnugroho. Hadir pula jajaran Pemerintah Aceh, Pemkab Pidie, BPN Pidie, serta Project Director Tol Sibanceh dari PT Hutama Karya. (*)






Discussion about this post