JAKARTA | BARATNEWS.CO – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta para pemenang lelang pita frekuensi 1,4 GHz untuk segera merealisasikan target pembangunan 20 juta koneksi internet rumah (fixed broadband) sebagai bagian dari komitmen pengembangan konektivitas nasional.
“Jadi memang kepada pemenangnya (lelang 1,4 GHz) kita berikan target ataupun komitmen untuk membangun 20 juta koneksi internet rumah,” kata Meutya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital baru saja menyelesaikan proses lelang pita frekuensi 1,4 GHz yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi Fixed Wireless Access (FWA). Teknologi ini diharapkan menjadi pendekatan baru dalam memperluas jangkauan internet, khususnya di kawasan perumahan.
“FWA ini juga mendorong internet lebih murah dan lebih merata,” ujarnya. Ia menambahkan, dampak nyata dari hasil pembangunan jaringan melalui lelang frekuensi ini diperkirakan mulai terasa pada 2026.
Selain lelang 1,4 GHz, Komdigi juga berencana membuka lelang frekuensi 2,6 GHz untuk mendukung pengembangan jaringan 5G di Indonesia.
“Lelang berikutnya akan kita lakukan terhadap frekuensi 2,6 GHz untuk 5G. Jadi ada untuk FWA, ada untuk 5G, agar percepatan dan koneksi yang dihasilkan lebih baik daripada 4G,” lanjut Meutya.
Sebelumnya, Kementerian Komdigi telah menetapkan dasar hukum melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz. Seleksi dilakukan untuk menentukan pengguna pita frekuensi radio di seluruh regional dan mengoptimalkan layanan akses nirkabel pita lebar.
Melalui lelang tersebut, pemerintah menargetkan perluasan akses internet berbasis fixed broadband dengan harga terjangkau, peningkatan kecepatan unduh, serta percepatan penggelaran jaringan serat optik hingga wilayah perdesaan.
Berdasarkan hasil seleksi, PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI), ditetapkan sebagai pemenang Regional I (Jawa, Maluku, dan Papua) dengan penawaran tertinggi Rp403,7 miliar, unggul dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (Rp399 miliar) dan PT Eka Mas Republik (Rp331 miliar).
Sementara itu, PT Eka Mas Republik memenangkan Regional II (Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara) dengan penawaran Rp300,8 miliar, serta Regional III (Kalimantan dan Sulawesi) dengan penawaran Rp100 miliar.
Pada tahun pertama, para pemenang lelang diwajibkan membayar tiga kali nilai penawaran, kemudian membayar sesuai nilai tersebut selama sembilan tahun berikutnya. Komdigi memberi waktu hingga 17 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB bagi peserta untuk menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi.
Apabila tidak ada sanggahan, proses akan dilanjutkan ke tahap penetapan resmi pemenang oleh Menteri Komunikasi dan Digital. (*)








Discussion about this post