BARATNEWS.CO – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik dalam pertemuan di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026). Kesepakatan ini disebut sebagai tonggak baru penguatan kemitraan ekonomi strategis kedua negara.
Perjanjian tersebut dirancang untuk memperluas akses pasar, meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan, serta memperkuat keamanan ekonomi masing-masing negara di tengah dinamika global.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat yang telah ditempuh dalam proses perundingan hingga tercapainya kesepakatan.
“Perjanjian bersejarah ini memuat kesepakatan perdagangan timbal balik antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia. Kedua kepala negara menegaskan komitmen kuat untuk segera mengimplementasikannya,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, implementasi perjanjian diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global secara berkelanjutan.
Selain itu, Prabowo dan Trump disebut telah menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui langkah-langkah teknis dan kebijakan yang diperlukan.
“Kedua pemimpin mendorong jajaran pemerintah masing-masing untuk membuka era baru kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia,” kata Teddy.
Kesepakatan perdagangan timbal balik ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra penting Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik, serta memperlihatkan meningkatnya kepercayaan kedua negara dalam memperkuat kerja sama ekonomi jangka panjang. (*)







Discussion about this post