Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja, Seorang Petani Diringkus

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2026
in Uncategorized
0

Barang bukti narkotika jenis ganja diamankan kepolisian. Foto: Humas Polda Aceh

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 50 kilogram dan menangkap seorang pria berinisial AW (58), warga Aceh Tengah, yang berprofesi sebagai petani.

AW ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya sebelum Jembatan Kuta Blang, Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 02.54 WIB.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan tiga karung goni besar dan satu karung kecil berwarna putih yang berisi ganja dengan total berat lebih kurang 50 kilogram.

Related posts

175 Peserta Jalani Pemeriksaan Kesehatan Bintara Polri di Aceh

08/06/2026

Kapolda Aceh: Polisi Hadir untuk Melayani Aksi Buruh

30/04/2026

“Petuga juga menyita satu unit Toyota Avanza hitam BL 1841 GW yang digunakan pelaku, satu telepon genggam, serta kartu identitas milik tersangka,” kata Kombes Pol Joko, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada 13 Februari 2026 yang menyebutkan adanya rencana transaksi ganja menggunakan mobil tersebut dari wilayah Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga memastikan kendaraan bergerak menuju Kabupaten Bireuen.

Saat kendaraan terdeteksi melintas di kawasan Kuta Blang, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai AW. Di dalam kendaraan ditemukan karung yang ditutup terpal hitam berisi ganja.

Kepada petugas, ungkap Joko, AW mengaku barang haram itu diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dari seseorang berinisial Z yang kini masih dalam penyelidikan.

“Menurut pengakuan AW, rencananya ganja tersebut akan dikirim ke wilayah Geudong, Kabupaten Aceh Utara, kepada penerima berinisial G,” jelas Jok.

“Namun, saat dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap G di Desa Geudong, Kecamatan Geureudong Pasee, Aceh Utara, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat,” sambungnya.

Saat ini tersangka AW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kombes Joko menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah dalam memberantas peredaran ganja dan mewujudkan Aceh yang bersih dari narkotika. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: AWbaratnews.coPeredaran NarkobaPolda AcehSeorang Petani Diringkus
Previous Post

Kapolda Aceh Intensifkan Patroli Udara Berantas Ladang Ganja

Next Post

Indonesia dan AS Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Indonesia dan AS Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co