Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 9 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Menag Ajak Masyarakat Rukun Soal Awal Puasa

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2026
in Uncategorized
0

Gedung Kementerian Agama. Foto: Dok. Kemenag

Spread the love

Terkait perbedaan metode yang digunakan organisasi kemasyarakatan Islam, Nasaruddin menilai hal tersebut merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama berkembang. Ada yang menjadikan hisab sebagai dasar utama dengan rukyat sebagai konfirmasi, dan ada pula yang sebaliknya.

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah, kata dia, akan berpegang pada prosedur yang selama ini dijalankan secara musyawarah dan berbasis pertimbangan ilmiah serta syar’i.

“Sejarah bangsa Indonesia menunjukkan sidang isbat selalu menjadi rujukan dalam menentukan awal puasa dan Idul Fitri. Pemerintah hadir sebagai media penyatu di tengah perbedaan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, pemantauan hilal tahun ini dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia. Hasil rukyat tersebut akan dikonfirmasi melalui sidang isbat sebelum pemerintah menetapkan 1 Ramadan secara resmi.

Related posts

Di Usia 44 Tahun, PIM Teguhkan Semangat Bangkit dan Santuni 700 Anak Yatim

24/02/2026

Di Pendopo Bupati, Kebersamaan Ramadan Menguatkan Aceh Barat

23/02/2026

Menurutnya, secara astronomis posisi hilal saat matahari terbenam di Indonesia masih berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik. Dengan posisi tersebut, peluang terlihatnya hilal sangat kecil.

Selain faktor ketinggian, elongasi bulan terhadap matahari juga menjadi pertimbangan penting. Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati bersama negara anggota MABIMS—Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk dan elongasi minimal 6,4 derajat. Ketentuan ini diperbarui dari sebelumnya 2 derajat setelah mempertimbangkan data empiris bahwa hilal pada ketinggian tersebut hampir mustahil terlihat.

“Elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis atau Danjon Limit yang memungkinkan hilal dapat diamati. Jadi semua dipertimbangkan secara ilmiah,” kata Menag.

Ia menambahkan, faktor cuaca seperti mendung juga menjadi variabel yang tidak bisa diabaikan dalam proses rukyat. Karena itu, keputusan sidang isbat mempertimbangkan berbagai aspek secara berlapis.

Terkait perbedaan metode yang digunakan organisasi kemasyarakatan Islam, Nasaruddin menilai hal tersebut merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama berkembang. Ada yang menjadikan hisab sebagai dasar utama dengan rukyat sebagai konfirmasi, dan ada pula yang sebaliknya.

Namun demikian, ia menegaskan pemerintah tetap memerlukan verifikasi langsung melalui rukyat sebelum menetapkan keputusan resmi negara.

Menag juga mengingatkan masyarakat agar menyikapi kemungkinan perbedaan awal Ramadan dengan bijak. Indonesia, menurutnya, telah berpengalaman menjaga kerukunan meski terdapat perbedaan dalam penetapan 1 Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan. Saya berharap tidak ada perdebatan yang tidak produktif. Mari kita hidup rukun,” ujarnya.

Ia turut menyinggung gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal yang berkembang di sejumlah forum internasional, termasuk di lingkungan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Meski demikian, Indonesia saat ini tetap berpegang pada kriteria yang disepakati dalam kerangka MABIMS.

Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima secara bijak oleh seluruh elemen masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Awal Puasa RamadhanMenag NasaruddinRamadhan 1447 Hijriah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketum Muhammadiyah Haedar: Ramadan Harus Jadi Kanopi Sosial

Next Post

Bank dan Legislator Dukung Meugang PWI Aceh

Related posts

Dek Gam Turun Tangan, Polda Aceh Janji Tuntaskan Profesional

by Redaksi
2 April 2026
0

"Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional," kata Kombes Pol Wahyudi

Bupati Tarmizi Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Target Raih Oipini WTP

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setiap akhir Maret, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK untuk dilakukan audit secara menyeluruh,” ujar Tarmizi.

Mualem Minta Polri Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Warga Aceh

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Atas nama Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, kami mengecam keras kejadian ini,” ujar Mualem.

Diduga Lamban Tangani Kasus, YLBH-KI Desak Kapolres Yhogi Evaluasi Bawahannya

by Redaksi
30 Maret 2026
0

“Ada sejumlah laporan yang telah disampaikan ke Propam Mabes Polri terkait kinerja penyidik di unit Pidum. Hal ini menunjukkan perlunya...

Sejumlah Pejabat Polres Aceh Barat Dirotasi

by Redaksi
30 Maret 2026
0

“Mutasi ini adalah hal yang wajar untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Yhogi.

Next Post

Bank dan Legislator Dukung Meugang PWI Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Aceh Barat Percepat Pemutakhiran DTSEN untuk Bantuan Tepat Sasaran

by Redaksi
8 April 2026
0

“Data yang akurat adalah kunci utama dalam menentukan kebijakan yang efektif. Karena itu, pemutakhiran DTSEN harus dilakukan secara serius, cepat,...

Sekda Aceh Buka Konsultasi Publik RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
8 April 2026
0

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan adanya keselarasan antara prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat,”...

Mualem Paparkan LKPJ 2025 di DPRA, Pendapatan Aceh Lampaui Target

by Redaksi
8 April 2026
0

“LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang 2025, sekaligus menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan ke depan,”...

BPOM Temukan 24 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada

by Redaksi
8 April 2026
0

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama Januari hingga Februari 2026 melalui pengujian terhadap 1.858 sampel obat bahan alam, obat...

BNN Usulkan Larangan Vape dan Revisi UU Narkotika

by Redaksi
8 April 2026
0

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik setelah menemukan indikasi kuat perangkat tersebut digunakan sebagai media...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co