Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

PT MGK Bantah Isu Cemari Lingkungan, Serbuan Batu ke Kapal Emas Menanti Jalur Hukum

Reza Fahmi by Reza Fahmi
6 Oktober 2025
in News
0

Kapal pengeruk emas PT MGK saat dilempari batu. Foto: Baratnews.co/Reza

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Aksi protes masyarakat di lokasi PT Megallanic Garuda Kencana (MGK) beberapa waktu hari lalu di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, disebut-sebut akibat faktor pencemaran lingkungan. Aksi dijalankan segelintir masyarakat hingga berujung anarkis itu dinilai tak mendasar.

Direktur PT MGK, Tgk Miswar, membantah tudingan adanya pencemaran lingkungan. Dia mengatakan sejauh perusahaan beroperasi disepanjang daerah aliran sungai (DAS) Krueng Woyla dengan kapal pengeruk emas perusahaan telah menjalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Related posts

BGN Gandeng 5.000 Chef untuk Keamanan Pangan MBG Seluruh Indonesia

11/10/2025

Perkuat Kolaborasi, Polisi Prancis Kunjungi Sepolwan

07/10/2025

“Kita terima semua kritikan masyarakat, tapi tidak dengan cara-cara anarkis, melempar batu ke arah kapal hingga ada korban luka, lagi pula jika menuding MGK merusak lingkungan, bagaimana dengan yang ilegal? Harus dipertanyakan juga,” kata Miswar, di Meulaboh, Senin (6/10/2025).

Direktur perusahaan tambang emas berizin asal putra asli Aceh tersebut, menduga sejak awal ada perencanaan matang oknum tertentu mengganggu dan merusak investasi, sehingga meninggalkan jejak preseden buruk.

Jika tudingan itu benar, kata dia, tentu harus dibuktikan pula dengan data-data yang benar. Dia meyakini di balik semua tudingan terhadap PT MGK, telah dipolitisir oleh oknum pencari keuntungan pribadi.

Menurutnya, cara-cara seperti itu selain merugikan diri oknum, akan berdampak buruk pada iklim investasi di daerah, Aceh Barat khususnya dan Aceh secara umum.

“Sudah kita duga sejak awal, makanya saat terjadi pelemparan batu, kita tidak kaget. Namun cara seperti itu sangat memalukan. Tindakan mereka mungkin dikira bagus untuk masyarakat Woyla, tapi justru tidak sebenarnya,” ujar Miswar.

Miswar membeberkan insiden pelemparan batu hingga menjatuhkan korban luka telah dikoordinasikan ke pihak penegak hukum. PT MGK juga memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan pihak yang sudah terlibat.

Sebagaimana diketahui, aksi protes berujung anarkis di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, pada 4 Oktober 2025 yang lalu, disaksikan langsung oleh jajaran Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRK Aceh Barat.

Informasi dihimpun, peserta aksi dari segelintir masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penyelamat Krueng Woyla (AMPKW) mengaku diundang Tim Pansus untuk menunggu di lokasi PT MGK. (*)

Tags: baratnewsHukumKapal Dilempari BatuKapal Emas MGKPencemaran LingkunganPT MGKTambang Emas Ilegal
Previous Post

Polda Aceh Sita 1,3 Ton Ganja dan 80 Kg Sabu dari Peredaran

Next Post

Kombes Shobarmen Ungkap Asal Sabu 80,5 Kg dari Thailand

Next Post

Kombes Shobarmen Ungkap Asal Sabu 80,5 Kg dari Thailand

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co