Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 3 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Penjahat Kambuh Bobol Lagi Toko Elektronik di Banda Aceh, Pasutri ini Ditangkap

Redaksi by Redaksi
23 April 2025
in Kriminal
0

Proses penangkapan pelaku pembobolan toko elektronik di Banda Aceh, MF ditangkap di rawa-rawa. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Pasutri berinisial MF (34) dan MR (33), warga Aceh Besar terpaksa mendekam di balik jeruji besi atas kasus pembobolan toko elektronik di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Banda Aceh, yang terjadi pada Selasa (22/4/2025) dini hari. Kedua pasangan ini satu antaranya yaitu sang suami ditangkap di rawa-rawa.

Mereka tertangkap beberapa jam kemudian oleh Tim Rimueng yang dipimpin Ipda M Effendy, setelah korban yakni Ardiansyah Basri (45) warga Kota Banda Aceh melapor ke polisi. Penangkapan itu diwarnai aksi dramatis, di mana pelaku MF berupaya kabur dari kejaran petugas dengan nekat lompat ke rawa-rawa.

Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti sepeda motor dan linggis yang digunakan sebagai alat bantu, serta barang curian yang terdiri dari mesin cuci, penanak nasi, pengeras suara hingga televisi dan lainnya.

Related posts

Di Masjid Agung Meulaboh Tabligh Akbar Tgk Habibi Berubah Jadi Lautan Manusia

03/04/2026

Tiga Pejabat Baru Ditunjuk, Ini Pesan Bupati Tarmizi

01/04/2026

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Aksi pelaku juga terekam kamera CCTV di toko itu, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk melacak keberadaannya,” kata Fadilah, Rabu (23/4/2025).

Pembobolan toko ini awalnya diketahui salah seorang pekerja yakni FR saat hendak masuk toko sekitar pukul 08.00 WIB. Saksi melihat pintu toko telah rusak, sejumlah barang pun raib.

“Korban yang mengalami kerugian mencapai hingga Rp 20 juta langsung membuat laporan ke polisi dan segera kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Dalam penyelidikan diketahui pelaku MF masuk ke toko pada tengah malam dengan cara membobol pintu depan menggunakan linggis.

Kemudian, ia menjarah mesin cuci hingga televisi dan lain-lain, yang semuanya diangkut sendirian menggunakan sepeda motor.

“Pelaku MF bolak-balik pakai motor mengangkut semua barang-barang ini, barangnya dibawa pulang ke rumah. Namun motor yang digunakan ternyata motor yang dipinjam dari teman istrinya,” ungkap Kasat.

Sang istri yakni MR sempat bertanya kepada suaminya MF darimana asal barang-barang itu. Mengetahui MF telah mencuri, ia pun memilih bungkam sekaligus menyarankan agar semua barang dijual nantinya.

Tak hanya itu, lanjut mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini, MR menyarankan kepada suaminya agar terlebih dulu menyimpan seluruh barang di rumah salah seorang keluarga yang berada di Kecamatan Peukan Bada.

“Barang ini diangkut dengan mobil yang disewa melalui salah satu jasa angkutan online. Atas hal inilah yang bersangkutan juga terlibat dan jadi tersangka, karena membiarkan suaminya melakukan kejahatan, sekaligus ikut membantu menyimpan barang curian,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan lanjut, diketahui MF ternyata seorang residivis atas kasus yang sama. Ia baru bebas dari penjara pada bulan Ramadhan kemarin.

“Yang bersangkutan sebelumnya sempat dihukum karena mencuri jam tangan Rolex dan parfum. Modusnya sama, membobol toko termasuk menggunting gembok pakai gunting besi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini masih ditahan di Polresta Banda Aceh. MF dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Sementara istrinya dijerat dengan Pasal 55 KUHP karena terlibat serta menganjurkan orang lain berbuat pidana dengan cara tertentu dan terancam dengan hukuman yang sama seperti pelaku utama,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBerita Banda AcehPasutri DitangkapPembobolan TokoPenjahat KambuhanResidivis Pencurian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Bunuh

Next Post

Tumbuh Harapan Baru, Dua Pemilik Rumah Reot di Aceh Utara Menangis Terharu Bertemu Marlina

Related posts

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Yacob.

15 Kg Heroin Digagalkan di Sumut, Kurir Ditangkap

by Redaksi
17 Februari 2026
0

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram yang disimpan dalam tas abu-abu milik tersangka.

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

by Redaksi
27 Agustus 2025
0

“Benar, tim opsnal jatanras yang dipimpin Kasubnit Ipda M Effendy berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan hotel berinisial FRR, warga...

Polisi Jember Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Bali

by Redaksi
20 Agustus 2025
0

“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Bobby dalam rilisnya, Selasa (20/8/2025).

Next Post

Tumbuh Harapan Baru, Dua Pemilik Rumah Reot di Aceh Utara Menangis Terharu Bertemu Marlina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Di Masjid Agung Meulaboh Tabligh Akbar Tgk Habibi Berubah Jadi Lautan Manusia

by Redaksi
3 April 2026
0

“Hari ini kita melihat Aceh Barat bersatu. Kebersamaan ini harus kita jaga agar daerah ini terus maju,” ujar Tarmizi.

Rumah Ketua LANA Didatangi Orang Tak Dikenal, Sempat Difoto Tanpa Izin

by Redaksi
2 April 2026
0

“Yang bersangkutan datang tanpa izin dan langsung mengambil foto. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran,” ujar Teuku Laksamana.

Layanan Rehabilitasi Narkoba Diperkuat di Aceh Besar

by Redaksi
2 April 2026
0

BNNP Aceh mendorong pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai pusat layanan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)...

Bupati Tarmizi Ajak Warga Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibi Sang Juara Aksi Indosiar

by Redaksi
2 April 2026
0

“Tabligh akbar ini bukan hanya untuk menambah ilmu agama, tetapi juga menjadi momentum memperkuat silaturahmi dan persatuan masyarakat,” ujar Bupati...

Dek Gam Turun Tangan, Polda Aceh Janji Tuntaskan Profesional

by Redaksi
2 April 2026
0

"Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional," kata Kombes Pol Wahyudi

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co