Pemko Banda Aceh Perketat Aturan Selama Bulan Puasa
Pelaku usaha diminta tidak menjual makanan dan minuman sejak waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB. Seluruh jenis usaha juga diimbau menghentikan operasional mulai waktu salat Isya hingga selesai salat Tarawih,...
Read more









