BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi mengukuhkan Dewan Ekonomi Aceh (DEA) dalam sebuah acara pelantikan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis malam (9/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri anggota DPR RI asal Aceh, unsur Forkopimda, para penasihat dan anggota DEA, pimpinan instansi vertikal, perbankan, perusahaan, BUMN dan BUMD, lembaga keuangan, serta Kepala SKPA terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menegaskan, pembentukan Dewan Ekonomi Aceh merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan ekonomi daerah agar lebih berbasis riset, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika global.
“Dewan ini akan menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam merancang dan mengawal kebijakan ekonomi berbasis data serta kerja sama lintas sektor. Kehadiran para ahli di dalamnya mencerminkan semangat baru untuk mendorong kemajuan ekonomi Aceh,” ujar Mualem.
Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi besar Aceh, terutama di sektor perkebunan dan pertanian, guna memperluas lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjadikan Aceh daerah yang maju, sejalan dengan arahan Presiden dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” tambahnya.
Dewan Ekonomi Aceh diharapkan berperan aktif dalam memberikan analisis dan rekomendasi kebijakan fiskal serta investasi, menentukan sektor unggulan daerah, dan mendorong transformasi menuju ekonomi hijau dan digital. Selain itu, DEA juga berfungsi sebagai mitra pengendali agar kebijakan ekonomi daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.
Adapun anggota DEA terdiri dari akademisi dan praktisi ekonomi terkemuka, di antaranya Prof. Dr. Ir. Marwan (USK), Prof. Dr. Ir. Herman Fithra, MT., IPM., ASEAN Eng (Unimal), Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si (UTU), Dr. Nurlis Effendi (Unaya), Prof. Dr. Raja Masbar, MSc, Dr. Rustam Effendi, serta pengusaha Ismail Rasjid.
Dengan terbentuknya DEA, Pemerintah Aceh berharap terwujud sinergi kuat antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di tingkat nasional maupun internasional. (*)













