Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Meski Miliki Izin, PT MGK Tetap Dikepung Warga, Kapal Emas Dilempari Batu

Reza Fahmi by Reza Fahmi
4 Oktober 2025
in News
0

Warga tergabung dalam AMPKW menyambut kedatangan Tim Pansus DPRK Aceh Barat di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Sabtu (4/10/2025). Foto: Baratnews.co/Reza

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Puluhan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penyelamat Krueng Woyla (AMPKW), menuntut Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRK Aceh Barat, menutup aktivitas penambangan emas berizin milik PT Megallanic Garuda Kencana (MGK). Tuntutan masyarakat itu disampaikan, berdasarkan penilaian kerusakan lingkungan selama aktivitas pertambangan dilakukan.

Sebelumnya, Tim Pansus telah merencanakan untuk turun kembali meninjau ke lokasi tambang PT MGK pada Sabtu (4/10/2025). Rencana itu disambut baik masyarakat, lantaran bisa menyampaikan aspirasinya langsung di lokasi operasi tambang perusahaan, meski sudah pernah menyampaikannya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 24 September 2025 di gedung DPRK Aceh Barat.

Related posts

BGN Gandeng 5.000 Chef untuk Keamanan Pangan MBG Seluruh Indonesia

11/10/2025

Perkuat Kolaborasi, Polisi Prancis Kunjungi Sepolwan

07/10/2025

Amatan Baratnews.co di lokasi, saat orasi satu per satu warga dihadapan Tim Pansus, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Aceh, sebagian orang dari mereka mulai dari anak-anak hingga dewasa menyerbu dengan lemparan batu ke arah kapal pengeruk emas milik PT MGK. Situasi ini, menimbulkan situasi memanas saat TIM Pansus dengan AMPKW bernegosiasi.

Koordinator AMPKW, Dwi Abdullah, mengatakan sejak PT MGK beraktivitas di bantaran sungai Woyla, hingga kini kian tampak kerusakan lingkungan terjadi. Antaranya, di Desa Gleng, Tanoh Mirah, Kecamatan Sungai Mas, dan Desa Pasi Janeng, Kecamatan Woyla Timur, tanah di tepi sungai mulai terkikis.

“Tuntutan kami sampaikan hari ini, sama dengan saat RDP beberapa waktu hari lalu berlangsung, cabut izin perusahaan. Jadi kami menagih janji dewan atas rekomendasi penghentian pertambangan yang ada di Krueng Woyla, jadi hentikan semua kegiatan,” kata Dwi di lokasi peninjauan Pansus, Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas.

Dwi menegaskan, jika tuntutan warga tidak diindahkan, dikawatirkan akan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di lokasi.

“Kami AMPKW juga perlu menegaskan tidak pernah menginisiasi aksi demonstrasi atau mengajak masyarakat untuk melakukan anarkis, kami diajak dan diundang oleh dewan Pansus Pertambangan untuk hadir ke sini,” ujar Dwi.

Ketua Tim Pansus Pertambangan DPRK Aceh Barat, Ramli SE, menyampaikan meski rekomendasi telah dikeluarkan dari tuntutan penghentian aktivitas pertambangan PT MGK, pihak Pansus meminta kepada Ketua DPRK untuk menyurati kembali Bupati Aceh Barat dan meneruskannya ke Gubernur Aceh.

Menurut Ramli, keputusan pencabutan izin dan eksekusi penghentian aktivitas perusahaan tersebut kewenangannya ada di pemerintah provinsi, bukan kewenangan pemerintah kabupaten. Kata dia, seandainya kewenangan ada di pihak kabupaten, sudah dilakukan penghentian.

“Nanti dalam waktu dekat ketua akan menyurati kembali, bahwa ini yang ada kapal di Krueng Woyla dihentikan dulu. Kami juga akan memanggil lagi para pihak perusahaan, diindahkan atau tidak, karena kenapa rekomendasi teknis (rekomtek) belum keluar,” katanya. (*)

Tags: baratnewsKapal Dilempari BatuMegallanicPT MGKTambang EmasTambang Emas IlegalWarga Kepung PT MGK
Previous Post

Saat ke Tambang KPPA, Puluhan Warga Serbu Pansus Tuntut Izin Tambang Rakyat

Next Post

Menkomdigi Meutya Hafid Kukuhkan Pengurus PWI Pusat 2025–2030 di Monumen Pers Solo

Next Post

Menkomdigi Meutya Hafid Kukuhkan Pengurus PWI Pusat 2025–2030 di Monumen Pers Solo

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co