Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Gubernur Aceh Tutup Tambang Ilegal, Pemerhati Lingkungan Angkat Bicara

Redaksi by Redaksi
26 September 2025
in Daerah
0

Irsadi Aristora, S.Hut., M.H. Foto: Dok. pribadi

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerhati lingkungan hidup dan satwa liar, Irsadi Aristora, mengapresiasi sikap tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang menginstruksikan penutupan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Aceh. Irsadi menilai kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan ekosistem hutan serta menjaga kelestarian satwa liar.

Ia menegaskan, penutupan tambang harus diikuti dengan penarikan alat berat, seperti excavator, dari kawasan pedalaman hutan. Penegasan diutarakan Irsadi, sesuai dengan pernyataan Gubernur Aceh pada 25 September 2025 dalam rapat paripurna penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 di Gedung DPRA.

“Jika alat berat masih berada di lokasi, potensi kerusakan lingkungan tetap berlanjut. Jadi penegakan hukum harus dilakukan secepatnya agar tidak ada pihak mencoba melanjutkan kegiatan ilegal itu, sehingga penindakan penutupan tambang emas ilegal berada dalam waktu yang tepat,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Ia juga meminta aparat penegak hukum serta pemerintah kabupaten/kota mendukung kebijakan itu dengan memperketat pengawasan di lapangan. Pun sebaliknya, penutupan tambang tersebut harus dibarengi dengan patroli rutin agar hutan kita benar-benar terjaga serta terlindungi dari matanya penambangan ilegal.

Sebelumnya diketahui, instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem ini mendapat perhatian publik, mengingat maraknya tambang emas tanpa izin di sejumlah daerah, seperti di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Jaya. Ketiga daerah ini, dinilai telah menimbulkan kerusakan berat pada sisi hutan dan pencemaran sungai. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coIrsadi AristoraPemerhati LingkunganTambang Emas Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Pernyataan Mualem, LANA Tegas Tolak Tambang Ilegal

Next Post

Waspada, 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Tingkatkan Kolesterol Jahat

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

Hardiknas 2026, Tarmizi Tekankan Guru Harus Jadi Teladan

by Redaksi
12 Mei 2026
0

“Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan fitrah serta potensi manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia,” ujar Tarmizi.

Next Post

Waspada, 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Tingkatkan Kolesterol Jahat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co