MEULABOH | BARATNEWS.CO – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat menetapkan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) bidang kesehatan tahun 2025. Penyusunan dokumen ini didampingi akademisi Universitas Indonesia (UI) melalui Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat (LPPKM) FKM UI.
Penetapan dan diseminasi Renstra-Renja sekaligus workshop berlangsung di Parkside Meuligoe Hotel, Meulaboh, Senin (22/9/2025), dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Cut Hasanuddin, dan dibuka oleh Bupati Aceh Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Irfan Murdani.
Kegiatan yang mengusung jargon “Merancang Strategi, Merajut Kolaborasi, Mewujudkan Aksi: Aceh Barat Sehat, Produktif, dan Berdaya Saing” dihadiri 35 peserta mewakili unsur pentahelix, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, rumah sakit, puskesmas, hingga unsur media.
Cut Hasanuddin menyebut Aceh Barat menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang memperoleh pendampingan UI dalam penyusunan dokumen perencanaan kesehatan. Proses ini dimulai sejak Januari 2025 melalui tahap Focus Group Discussion (FGD).
“Pendampingan ini bertujuan menyelaraskan perencanaan dan penganggaran, baik dari tingkat pusat hingga daerah. Meski sudah ditetapkan, dokumen ini masih bisa disempurnakan, dengan target final pertengahan Oktober 2025,” kata Cut Hasanuddin.
Ia mengatakan, Renstra dan Renja ini sudah sesuai dengan perencanaan kesehatan Aceh Barat 2025–2029, dan dinilai telah selaras lebih dari 90% dengan kebijakan nasional, serta telah sesuai dengan RPJMD Aceh Barat 2025–2029.
Menurutnya, penyerahan dokumen Renstra-Renja ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat komitmen bersama.
“Keberhasilan pembangunan kesehatan adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, karena kualitas kesehatan akan menentukan daya saing daerah,” ujarnya
Ketua Tim Pendampingan UI, Prof. Dr. Dra. Dumilah Ayuningtyas, MARS, menegaskan penyusunan Renstra-Renja merupakan prioritas Kementerian Kesehatan untuk menjamin mutu layanan kesehatan.
Dokumen telah disusun itu, kata dia, fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk mengatasi lama waktu tunggu pasien di rumah sakit agar lebih cepat mendapatkan pelayanan.
“Program ini diprakarsai Kementerian Kesehatan RI dengan menunjuk UI sebagai pendamping teknis di sejumlah daerah. Hingga kini, 50 kabupaten/kota telah menjalani proses serupa, termasuk Aceh Barat bersama Bener Meriah dan Gayo Lues, Aceh,” jelas Prof Dumilah.
Adapun pendampingan di Provinsi Aceh, melibatkan empat akademisi UI, yakni Prof Dumilah, Anita P. Lubis, SKM., ME., Nurwidiana, SKM., MPH., dan Lailatul Husna, SKM.
Dengan telah tersusun Renstra dan Renja dalam satu dokumen, diharapkan dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya untuk mempermudah kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) bidang kesehatan itu dalam meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan kualitas layanan kesehatan. (*)
Discussion about this post