Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Internasional

Istri Eks PM Malaysia Divonis Bebas dalam Kasus Pencucian Uang, Penggelapan Pajak

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2024
in Internasional
0

Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan di Putrajaya, Malaysia, 31 Maret 2023. Foto: Hasnoor Hussain/Reuters

Spread the love

KUALA LUMPUR, MALAYSIA – Pengadilan Tinggi Malaysia pada Kamis (19/12/2024) memvonis bebas Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak yang dipenjara, dari tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak. Pengadilan mengatak tidak cukup alasan untuk menuntutnya.

Najib dan Rosmah telah menjadi subyek berbagai investigasi korupsi sejak Najib mengalami kekalahan mengejutkan dalam pemilu pada 2018. Para pemilih geram atas atas dugaan peran Najib dalam skandal bernilai miliaran dolar di badan pengelola dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Kekalahan itu mengakhiri kekuasaannya yang berlangsung selama sembilan tahun. Keduanya berulang kali membantah melakukan kesalahan.

Related posts

Kampung Acheh di Yan Kedah Jadi Kampung Binaan FISIP Unimal Lhokseumawe

01/10/2025

Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos Rimo dalam Kasus Korupsi

30/09/2025

Namun Rosmah masih belum bebas dari permasalahannya. Saat ini, dia bebas dengan jaminan sambil menunggu banding terhadap hukuman 10 tahun penjara pada 2022 karena meminta dan menerima suap untuk membantu sebuah perusahaan memenangkan proyek pasokan tenaga surya senilai $279 juta atau setara Rp 4,55 triliun dari pemerintahan Najib.

Rosmah telah banyak dihujat di Malaysia karena gaya hidupnya yang mewah dan kegemarannya mengoleksi tas-tas mewah. Lebih dari 500 di antaranya ditemukan di properti yang digeledah oleh polisi sebagai bagian dari penyelidikan skandal 1MDB, selain 12.000 item perhiasan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi pada Kamis yang dilihat oleh Reuters, Rosmah dibebaskan dari 12 dakwaan pencucian uang dan lima dakwaan penghindaran pajak, yang menurutnya tidak sesuai standar, tidak ada kecocokan dan tidak sah.

Rosmah mengaku bersyukur kasus ini telah selesai dan berterima kasih kepada pengacaranya.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah mengambil keputusan yang tepat. Inilah yang saya sebut keadilan, dan inilah keadilan yang seharusnya dimiliki setiap orang,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung.

Pembebasan Rosmah menyusul pencabutan dakwaan korupsi terhadap Najib yang terkait dengan 1MDB baru-baru ini karena penundaan prosedur dan kegagalan jaksa untuk mengungkapkan dokumen-dokumen penting.

Najib menghadapi beberapa persidangan terkait skandal 1MDB, yang menurut pihak berwenang Malaysia dan Amerika sekitar $4,5 miliar telah dicuri dalam skema yang rumit dan mencakup seluruh dunia antara 2009 hingga 2014.

Najib, yang membantu mendirikan 1MDB ketika ia menjadi perdana menteri, dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang pada 2022 dalam kasus yang terkait dengan skandal tersebut. Dia divonis hukuman 12 tahun penjara pada 2022, meskipun hukuman tersebut kemudian dikurangi setengahnya oleh dewan pengampunan yang diketuai oleh raja Malaysia.

Najib juga telah meminta maaf atas perannya dalam kesalahan penanganan skandal 1MDB, meskipun ia menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya transfer ilegal dari dana negara. Najib telah mendesak untuk menjalani sisa hukumannya sebagai tahanan rumah.

Source: Reuters via VOA

ADVERTISEMENT
Tags: Kasus KorupsiKuala LumpurMalaysiaNajib RazakRosmah Mansor
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukan Judi Online, Budi Arie Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Komdigi

Next Post

Palestina Gugat AS agar Hentikan Bantuan Militer untuk Israel, Klaim AS Gagal Terapkan Hukum Leahy

Related posts

Prabowo Sambut Lula, Bahas Kolaborasi Selatan Dunia

by Redaksi
23 Oktober 2025
0

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan tête-à-tête dengan Presiden Republik Federasi Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva. Pertemuan berlangsung...

Presiden Prabowo Disambut Raja dan Ratu Belanda di Istana Huis ten Bosch

by Redaksi
27 September 2025
0

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diterima secara resmi oleh Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch,...

Trump Puji Pidato Prabowo di PBB, Tegas dan Menggugah Dunia

by Redaksi
25 September 2025
0

“Anda juga, sahabatku. Pidato yang hebat. Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa dengan mengetukkan tangan di meja itu. Terima kasih...

Keji! Israel Terus Menyerang Kamp Pengungsian Gaza Lewat Jalur Udara

Keji! Israel Terus Menyerang Kamp Pengungsian Gaza Lewat Jalur Udara

by Redaksi
21 April 2025
0

BARATNEWS.CO - Serangan udara Israel menghantam kamp pengungsian di Khan Younis, Gaza, pada Sabtu (19/4/2025). Seperti informasi yang beredar, Konflik...

Perkuat Kerja Sama Bilateral, Presiden Prabowo dan Emir Qatar Sheikh Tamim Tandatangani MoU

by Redaksi
13 April 2025
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Emir Qatar Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani, menyaksikan langsung penandatanganan...

Next Post

Palestina Gugat AS agar Hentikan Bantuan Militer untuk Israel, Klaim AS Gagal Terapkan Hukum Leahy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co