Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Bukan Judi Online, Budi Arie Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Komdigi

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2024
in Uncategorized
0

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak. Foto: Tempo.co

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) siang, terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ucap Ade Safri melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (19/12), sebagaimana dilansir baratnews.co melalui Tempo.co.

Ade mengatakan pemeriksaan Budi Arie bukan terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Related posts

Untung Rp100 Juta Per Bulan dari Hasil Judol, Tiga Bandar Dibekuk

04/06/2025

Forkopimda Aceh Barat Deklarasikan Pemberantasan Judi Online Hingga Premanisme

27/05/2025

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu diperiksa soal dugaan korupsi. Budi Arie masih berstatus sebagai saksi. “Yang dimaksud (Budi) sebagai saksi, ya,” ucap dia.

Ade tidak menyebutkan lebih lanjut tindak pidana korupsi apa yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan dugaan korupsi ini muncul saat kepolisian mendalami kasus judi online Komdigi. Dalam perkembangannya, kata dia, terdapat dugaan tindak pidana korupsi.

Saat itu, Menteri Kominfo dijabat oleh Budi Arie. “Pengembangan dari penanganan perkara judi online, yang menyelesaikan penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata dia saat ditanya perkara yang dimaksud.

Bareskrim Polri memeriksa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Kamis, 19 Desember 2024. Budi Arie tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, diduga ada pemeriksaan terkait kasus judi online yang melibatkan anak buahnya saat memimpin Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Kasus Judi Online Komdigi

Polda Metro Jaya menetapkan 24 tersangka pengamanan situs judi online. Sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi yang saat itu bernama Kominfo.

Kasus ini mendapat sorotan karena para tersangka yang sebagian pegawai Komdigi bertugas memblokir laman judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia. Alih-alih menutup, mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.

“Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online . Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Bekasi, Jumat (1/10/2024).

Para tersangka mengaku memblokir laman judi online setiap dua minggu sekali. Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang kepada Adhi Kismanto (AK), maka lamannya akan diblokir. Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.

Source: Tempo.co

ADVERTISEMENT
Tags: Judi OnlineKorupsi Komdigi
Previous Post

Cegah Tak Terjadi Transit TPPO, Pengamanan Bandara Internasional Jabar Diperketat

Next Post

Istri Eks PM Malaysia Divonis Bebas dalam Kasus Pencucian Uang, Penggelapan Pajak

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Istri Eks PM Malaysia Divonis Bebas dalam Kasus Pencucian Uang, Penggelapan Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Puluhan Personel Polres Aceh Barat Terima Kenaikan Pangkat

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Sebanyak 53 personel Polres Aceh Barat menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut...

PT SIR Respons RDP DPRK Aceh Barat, Minta Hentikan Wacana Cabut HGU

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Melalui kuasa hukumnya, PT SIR menyatakan putusan PTUN tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga tidak ada lagi dasar hukum...

Polda Aceh Ungkap 334 Kasus 3C Selama Enam Bulan, Ratusan Tersangka Ditangkap

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Polda Aceh berhasil mengungkap 334 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan...

Bhayangkari hingga SPKT Baru Resmi Beroperasi di Polda Aceh

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Aceh dalam memperkuat sarana pendukung pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co