Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

BPOM Bongkar Peredaran Sekretom Ilegal di Magelang, Nilai Capai Rp230 Miliar

Redaksi by Redaksi
28 Agustus 2025
in Hukum
0

Konferensi pers pengungkapan praktik peredaran produk sekretom ilegal. Foto: Antara

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap praktik peredaran produk sekretom ilegal di Magelang, Jawa Tengah. Dari hasil operasi pada 25 Juli 2025, petugas menemukan sarana praktik dokter hewan yang menyuntikkan produk turunan stem cell tersebut kepada pasien manusia tanpa izin resmi.

Pemilik sarana berinisial YHF (56), seorang dokter hewan sekaligus staf pengajar di sebuah universitas di Yogyakarta, diduga memproduksi sekretom ilegal menggunakan fasilitas laboratorium kampus. Produk itu kemudian digunakan untuk terapi pasien tanpa nomor izin edar (NIE) dari BPOM.

Related posts

Curi ATM Sahabat dan Gasak Rp94 Juta, Pemuda Asal Bireuen Ditangkap

29/08/2025

Polri Tahan Tujuh Personel Brimob Terkait Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol

29/08/2025

Dalam penggerebekan, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM bersama Bareskrim Polri menyita puluhan botol sekretom siap pakai, 23 botol berukuran 5 liter, produk krim, serta peralatan suntik. Nilai keekonomian barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp230 miliar.

Kepala BPOM menjelaskan, pasien yang datang tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Jawa, tetapi juga dari luar Pulau Jawa hingga luar negeri. “Pasien dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga mancanegara menjalani pengobatan langsung di lokasi tersebut,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Atas perbuatannya, YHF ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar, serta pidana tambahan bagi pelaku yang melakukan pekerjaan kefarmasian tanpa kewenangan.

BPOM menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan obat dan produk biologi demi melindungi masyarakat. Masyarakat diminta waspada terhadap terapi dengan produk ilegal serta melapor jika menemukan dugaan praktik serupa melalui HALOBPOM 1500533 atau aparat penegak hukum setempat. (*)

Tags: baratnews.coBPOMPeredaran Sekretom Ilegal
Previous Post

Polri Bongkar Sindikat Judi Online, Amankan Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Next Post

BPS Aceh Barat Gelar Workshop Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

BPS Aceh Barat Gelar Workshop Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prabowo Janji Usut Tuntas Insiden Tewasnya Affan Kurniawan

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih atas peristiwa...

Kapolda Aceh Temui Pendemo: Polri Terbuka Dengar Suara Rakyat

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

Dalam aksi tersebut, Kapolda Aceh hadir langsung menemui mahasiswa. Dengan penuh kehangatan, Kapolda mengawali pertemuan dengan ucapan salam dan rasa...

Curi ATM Sahabat dan Gasak Rp94 Juta, Pemuda Asal Bireuen Ditangkap

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pemuda berinisial AW (25), warga Kabupaten Bireuen. Dia ditangkap karena mencuri...

Polri Tahan Tujuh Personel Brimob Terkait Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

Polri menegaskan komitmennya menindak tegas tujuh personel Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tabrakan hingga menyebabkan meninggalnya pengemudi ojek online...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co