MEULABOH | BARATNEWS.CO — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat terus menghadirkan inovasi untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital. Sejumlah layanan terbaru resmi diluncurkan dan siap digunakan masyarakat maupun perangkat pemerintahan, Senin (25/8/2025).
Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menyebut salah satu layanan utama adalah pengaktifan subdomain web Gampong.id dan Acehbaratkab.go.id. Langkah ini untuk memperkuat identitas digital desa dan daerah sekaligus memudahkan akses informasi secara cepat, akurat, dan transparan.
Selain itu, Diskominsa juga mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar penyediaan informasi publik lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan layanan ini, masyarakat dapat ikut serta dalam penyelenggaraan negara sekaligus mengawasi badan publik,” kata Erdian.
Inovasi lainnya yaitu penyediaan email resmi Acehbaratkab.go.id untuk meningkatkan profesionalitas, memperkuat keamanan data, dan mendukung efektivitas administrasi pemerintahan.
Diskominsa juga meluncurkan fasilitas tanda tangan elektronik untuk menjamin keaslian dokumen, mempercepat proses administrasi, dan menjaga keamanan transaksi digital.
Tak kalah penting, Diskominsa menghadirkan layanan “Lapor Bupati Aceh Barat”, kanal pengaduan berbasis WhatsApp dan media sosial yang memungkinkan warga menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara cepat dan transparan.
“Dengan layanan-layanan ini, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah semakin terbuka, transparan, dan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Erdian.
Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemkab Aceh Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis teknologi informasi. (*)
Discussion about this post