Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pemkab Aceh Barat Evaluasi Pengelolaan Jetty Meulaboh, Diduga Berpotensi Langgar Hukum

Reza Fahmi by Reza Fahmi
19 Agustus 2025
in Hukum
0

Rapat evaluasi pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keputusan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya terkait pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah indikasi persoalan hukum dan ketidakjelasan kontribusi bagi daerah.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, dalam rapat koordinasi di ruang rapat Cut Nyak Dhien Setdakab, Selasa (19/8/2025), menegaskan bahwa kebijakan terkait pengelolaan Jetty Meulaboh harus melalui mekanisme yang sah dan transparan.

“Dari hasil kajian dan masukan, pengelolaan pelabuhan ini berpotensi melanggar hukum. Karena itu, kami perlu melakukan evaluasi secara komprehensif,” kata Tarmizi.

Related posts

Kapolda Aceh Intensifkan Patroli Udara Berantas Ladang Ganja

19/02/2026

Kolaborasi STIK–Polres Aceh Barat Bangun Sumur Bor untuk Warga

19/02/2026

Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Bupati, Ketua DPRK, Wakil Ketua I DPRK, Ketua Komisi I DPRK, sejumlah asisten, kepala SKPK, serta perwakilan pihak perusahaan.

Tarmizi mengungkapkan, sejumlah administrasi dalam kerja sama pemanfaatan (KSP) pelabuhan belum tuntas.

Selain itu, hingga kini belum ada kejelasan mengenai besaran kontribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya diperoleh pemerintah daerah.

“Pemerintah saat ini dituntut untuk menggenjot PAD. Maka semua potensi, termasuk dari pelabuhan Jetty, harus dimaksimalkan bagi kepentingan daerah,” tegasnya.

Evaluasi ini menjadi perhatian publik mengingat pengelolaan pelabuhan strategis tersebut berpotensi terkait dengan kepentingan besar, baik dari sisi ekonomi maupun hukum.

Pemerintah menegaskan akan menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai aturan agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratEvaluasi MenyeluruhEvaluasi PengelolaanPelabuhan Jetty MeulabohPotensi Langgar HukumPT MPM
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Aceh Barat Lepas 20 Peserta MQK untuk Berkompetisi tingkat Provinsi

Next Post

Kapolri Lantik Brigjen Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Kapolri Lantik Brigjen Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co