MEULABOH | BARATNEWS.CO – Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar ke Pelabuhan Jetty Meulaboh (PJM) Aceh Barat, kian terang setelah adanya temuan lapangan menunjukkan minyak ilegal dipasok untuk kapal tunda tongkang batu bara PT Mifa Bersaudara. BBM diduga dipasok dari gudang penampungan minyak solar ilegal.
Temuan BBM Ilegal tersebut mencuat menyusul laporan yang disampaikan Kepala Operasional Wilayah Barat Selatan Aceh PT Citra Bintang Familindo (CBF), Syukur. Dia menemukan distribusi BBM Ilegal ini pada Minggu (17/8/2025) malam.
Syukur mengungkapkan, sedikitnya 3 truk tangki milik salah satu perusahaan diketahui memasok bahan bakar ke PJM. Solar ilegal yang diangkut 3 truk ini tidak berasal dari jalur resmi Pertamina, melainkan diduga kuat dari penampungan minyak solar ilegal di Medan.
Menurut Syukur, fakta ini memperlihatkan adanya pola distribusi terstruktur yang melibatkan jalur darat antar provinsi.
“Data yang kami peroleh menunjukkan, solar yang masuk bukan dari Pertamina, tetapi dari penampungan ilegal. Tiga truk sudah kami identifikasi,” ungkap Syukur kepada sejumlah wartawan di Meulaboh, Senin (18/8/2025).
Anehnya lagi, jelas Syukur, terdapat pemberitaan salah satu media memuat pernyataan dari unsur pimpinan PT MPM mengklarifikasi pernyataan PT CBF dari berita sebelumnya tentang penahanan 5 unit truk PT CBF, bahwa perusahaan pengelola pelabuhan tersebut menuding PT CBF tak bermoral.
Padahal, secara administrasi PT CBF memiliki izin di Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk bunker minyak ke pelabuhan tersebut.
Namun, terang Syukur, hanya saja registrasi daftar bunker di PT MPM sudah habis masa batas, meski berkali-kali sudah mendaftar kembali masuk dalam registrasi PT MPM lewat email.
“Kami punya izin bunker minyak di Syahbandar Meulaboh, cuma mereka tak bisa aprove bunker karena harus di acc PT MPM. Akibatnya truk kami sejak Jumat kemarin hingga Senin hari ini tertahan di pintu masuk pelabuhan,” kata Syukur.
Terkait klarifikasi yang mengandung tudingan terhadap PT CBF tersebut, tidak mendasar. Apalagi klarifikasi itu muncul setelah ada distribusi minyak legal dari salah satu perusahaan pada Senin (18/8/2025) petang tadi.
“Kami menemukan pada Minggu malam kemarin, ada 3 truk solar ilegal pasok minyak ke pelabuhan, kenapa enggak klarifikasi saat minyak ilegal itu masuk?” tanya Syukur.
Dugaan adanya praktik ilegal ini menimbulkan kecurigaan soal lemahnya pengawasan di jalur distribusi. Sebab, truk pengangkut diduga dengan leluasa masuk ke area pelabuhan tanpa melalui verifikasi asal-usul bahan bakar.
Pola distribusi ini, kata Syukur, memungkinkan solar ilegal bercampur dengan suplai resmi, sehingga menyulitkan pelacakan ketika sudah masuk ke rantai pemakaian industri.
Selain merugikan negara, Syukur menilai distribusi ilegal ini juga menimbulkan persaingan tidak sehat antar perusahaan distribusi minyak di pelabuhan yang dikelola PT MPM.
Lebih jauh, praktik ini diperkirakan tidak berdiri sendiri. Dugaan adanya jaringan pemasok dari Medan, pengangkut darat, hingga akses di pelabuhan, memperlihatkan bahwa distribusi solar ilegal telah menjadi pola terorganisir.
“Indikasi keterlibatan sejumlah pihak di luar perusahaan pengangkut distribusi minyak pun diduga mendukung praktik ilegal ini. Tapi saya tak ingin sebutkan lebih jauh siapa-siapa saja di eksekutif terlibat dalam pasokan minyak ilegal itu,” ujarnya.
Syukur mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. “Kami berharap kepolisian mengusut tuntas jaringan distribusi ini. Jika dibiarkan, Pelabuhan Jetty Meulaboh akan menjadi pintu masuk utama solar ilegal di Barat Selatan Aceh,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MPM selaku pengelola PJM belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi Baratnews.co.
Dihubungi berkali-kali, sejak pukul 18.38 hingga pukul 19.45, Said Edy Samsuri selaku Humas PT MPM tak bersedia menjawab.
Kendati demikian, publik menunggu langkah konkret aparat hukum untuk memastikan praktik distribusi solar ilegal tidak terus berlanjut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, juga diminta agar turun tangan mengatasi persoalan ini hingga tuntas lewat kebijakannya atas pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh. (*)
Discussion about this post