Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Sejarah

3 Situs Sejarah di Aceh Barat Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Dr Rahmad: Jaga Warisan Budaya

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2025
in Sejarah
0

Penetapan tiga situs bersejarah sebagai cagar budaya.

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aceh Barat menetapkan tiga situs bersejarah sebagai cagar budaya di daerah itu. Tiga situs yang ditetapkan mencakup Meriam Arongan Lambalek, Makam Syahid Teuku Rasyid dan kawan-kawan, dan Masjid Tuha Baitul Muttaqin Samatiga.

Penetapan ini disidangkan pada Sabtu (19/7/2025) di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Hal ini bertujuan sebagai langkah penting dalam melestarikan warisan budaya Aceh Barat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya.

Ketua TACB Aceh Barat, Dr Rahmad Syah Putra, MPd MAg, menyebutkan bahwa hasil sidang ini akan segera disahkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Aceh Barat.

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

04/06/2026

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

“Penetapan ini adalah tahap penting untuk menjaga warisan budaya di Aceh Barat sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ke depan, kita berharap pendataan terus dilakukan setiap tahunnya, hal ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Aceh Barat dalam Melestarikan Warisan Budaya,” katanya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Kartika Eka Sari, turut mengapresiasi pelaksanaan sidang ini sebagai upaya memajukan kebudayaan daerah.

“Ini adalah langkah konkrit dalam melestarikan cagar budaya. Kami akan terus mendata objek kebudayaan di Aceh Barat untuk mendukung pemajuan kebudayaan.” tuturnya.

Acara penetapan cagar budaya ini dilakukan Dr Rahmad Syah Putra, MPd MAg, bersama anggota TACB yakni Jovial Pally Taran MA, Dr Muhajir AlFairusy MA, Riky Furqan SHum dan Mariza Rahmadani, SPd.

Sidang Penetapan tersebut turut disaksikan para Tim Pendaftaran Cagar Budaya, dan Para Kasi dalam lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Barat.

Dengan penetapan ini, ketiga objek tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam pemajuan kebudayaan Aceh Barat dan menjadi warisan budaya yang dilindungi dan dilestarikan untuk generasi mendatang. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Aceh Baratbaratbaratnewsbaratnews.coDr Rahmad SaputraMakam Syahid Teuku RasyidMasjid Tuha Baitul MuttaqinMeriam Arongan LambalekTACBTiga Situs Bersejarah
Previous Post

Adam Depok FC Nagan Raya Siap Berlaga di Piala Suratin U-17 dan Liga 4 Regional Aceh

Next Post

Mahasiswa KPM Tematik STAIN TDM dan UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Festival Anak Sholeh

Related posts

Pengurus BKM Baitussalam Nyak Sandang Dikukuhkan, Bupati Aceh Jaya: Masjid ini Memiliki Nilai Sejarah

by Redaksi
25 Maret 2025
0

CALANG | BARATNEWS.CO - Bupati Aceh Jaya Safwandi menghadiri acara pengukuhan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Baitussalam Nyak Sandang di...

Next Post

Mahasiswa KPM Tematik STAIN TDM dan UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Festival Anak Sholeh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co