MEULABOH | BARATNEWS.CO – Sekretariat Kecamatan Woyla Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar apel Kesiapsiagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pelaksanaan apel berlangsung di Halaman Kantor Camat Woyla, Senin (28/10/2024), yang turut dihadiri Camat Woyla, Kapolsek (diwakili), Koramil (diwakili), para ASN Sekcam Woyla, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Woyla, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Woyla, Para Satgas Linmas Kecamatan Woyla dan para petugas Satuan Perlindungan Linmas 43 (empat puluh tiga) Gampong dalam Kecamatan Woyla
Dalam amanat Pembina Apel, Camat Woyla, Amril Nuthihar, S.IP, M.A.P menyampaikan beberapa hal yakni sehubungan dengan pelaksanaan agenda nasional dalam pesta demokrasi Pilkada Tahun 2024 tentu saja akan banyak terjadi dinamika sosial dan politik yang perlu disikapi dengan bijak oleh seluruh pihak, termasuk Satuan Perlindungan Masyarakat dalam lingkup Kecamatan Woyla.
Penyelenggaraan Apel Kesiapsiagaan Linmas pada hari ini menunjukkan bahwa Kecamatan Woyla berkomitmen untuk mewujudkan Satlinmas yang handal, humanis, berdedikasi, dan tegas dalam menghadapi rangkaian kegiatan besar Pilkada Tahun 2024 yang sebentar lagi akan kita ikuti bersama.

Hal tersebut menjadi tolok ukur peran fungsi Satlinmas dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 yang secara strategis berperan aktif dalam menjaga ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, sehingga terdapat beberapa hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian Satlinmas Gampong dan Satlinmas PAM TPS, sebagai berikut.
Pertama, Satlinmas yang bertugas sebagai garda terdepan dalam mendeteksi gangguan yang timbul dalam masyarakat, wajib memegang teguh prinsip profesional. Satlinmas harus memahami bagaimana cara menempatkan dirinya selama berada di dalam lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Jangan sampai terjadi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas setiap anggota Satlinmas.
Kedua, Satlinmas wajib menjaga netralitas dan tidak boleh memihak pada salah satu pasangan calon dan/atau kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Satlinmas bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merugikan integritas dan tujuan perlindungan masyarakat.
Ketiga, Satlinmas wajib menjaga kode etik dan kehormatan dalam bertugas pada saat sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Satlinmas mampu dan siap dalam menjaga etika kepribadian, etika berorganisasi, etika bermasyarakat, serta etika berbangsa dan bernegara. Satlinmas yang melakukan pelanggaran kode etik pada saat bertugas akan dikenakan sanksi moral dan/atau tindakan pembinaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Keempat, Satlinmas wajib melakukan komunikasi berjenjang dalam melaporkan setiap kegiatan dan masalah atau kendala yang dihadapi di lapangan. Guna membangun komunikasi berjenjang yang efektif, kolaborasi secara rutin bisa menjadi solusi yang tepat. Tetap terpadu dalam menyampaikan informasi dan kendala, sehingga dapat mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan produktivitas Satlinmas secara keseluruhan.
Kelima, Satlinmas harus mampu membangun koordinasi dengan Tim Kepolisian dan TNI di wilayah kerja masing-masing. Koordinasi yang baik, efektif dan efisien akan mampu mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang aman, damai, bebas dari isu SARA dan berita hoaks, serta demokratis.
Di Kecamatan Woyla, kata dia, terdapat sebanyak 44 TPS pada pemungutan suara Pilkada tahun 2024. Dimana setiap TPS dikawal oleh dua orang anggota Linmas. Dengan demikian jumlah anggota Linmas yang terlibat langsung di TPS-TPS adalah sebanyak 88 Orang.
Discussion about this post