Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Buntut Tampar Anak Kelas 2 SD, Anggota DPRA Mawardi Basyah Jalani Sidang Perdana

Reza Fahmi by Reza Fahmi
28 April 2025
in Hukum
0

Sidang perdana kasus penganiyaan terhadap anak. Foto: Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Kasus dugaan penganiyaan dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Mawardi Basyah (52), kini masuk dalam tahap sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh. Pekan depan, kasus ini direncanakan masuk sidang tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum, Ardiansyah Girsang mengatakan, perkara menjerat Mawardi Basyah merujuk pada Pasal 80 Ayat 1 Juncto Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam proses sidang ini, kuasa hukum terdakwa tidak melakukan eksepsi dan bersedia mengikuti proses hukum selanjutnya.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

“Saat ini dilakukan sidang perdana. Hasil keputusan hakim sidang, proses hukum akan dilanjutkan pekan depan untuk tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ardiansyah, usai berlangsung sidang perdana di Kantor PN setempat, Senin (28/4/2025).

Menurut nomor perkara 30/Pid.Sus/2025/PN Meulaboh, dalam sidang ini bertindak sebagai Ketua Hakim sidang Melky Salahudin, wakil hakim yakni Muhammad Imam dan Arief Rachman. Turut hadir kuasa hukum Mawardi Basyah dalam sidang perdana kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, Mawardi Basyah dijerat hukum atas tindakan dugaan penganiyaan dilakukannya terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar.

Tindakan kekerasan dengan cara menampar korban kemudian dilaporkan oleh orang tuanya, yakni Joko Hadi Sucipto kepada pihak kepolisian pada 23 September 2024.

Buntut kekerasan itu, tersangka Mawardi Basyah, anggota legislatif Aceh dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini terpaksa harus berhadapan dengan hukum dan berurusan dengan pengadilan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKasus Kekerasan AnakSidang Perdana
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Next Post

Buron Berhasil Dibekuk Polisi, Rencana Mau Edarkan 992 Gram Sabu

Next Post

Buron Berhasil Dibekuk Polisi, Rencana Mau Edarkan 992 Gram Sabu

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co