Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

4 Tersangka Penyelundup Warga Etnis Rohingya di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2025
in Hukum
0

Proses penyerahan tersangka. Foto: For Baratnews.co

Spread the love

TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan empat tersangka kasus tindak pidana keimigrasian, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan tindak pidana pelayaran kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan. Keempatnya berinisial AZ (33), ID (32), FS (35), dan RL (42).

“Penyerahan tahap II ini dilakukan di Kantor Kejari Aceh Selatan, hari ini, kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi, Jumat (14/2/2025).

Related posts

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

03/08/2025

Keppres Belum di Tangan, Tom Lembong Sudah Berkemas, Kasih Kenangan ke Penghuni Lapas

02/08/2025

Dijelaskan, keempat tersangka tersebut diduga terlibat dalam penyelundupan warga negara asing etnis Rohingya yang terjadi pada 18 Oktober 2024 di perairan Aceh Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/10/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH SELATAN/POLDA ACEH, tertanggal 19 Oktober 2024.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, subsider Pasal 323 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Pasal 2 ayat (1) huruf (f) dan (i) Jo Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dalam penyerahan tersangka ini, juga diserahkan sejumlah barang bukti yang mendukung proses hukum, di antaranya lima unit ponsel, satu unit mobil pickup, satu unit mobil Toyota Innova, satu unit kapal motor, satu unit speedboat, beberapa mesin penggerak dan sejumlah dokumen penting terkait perkapalan dan transaksi keuangan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap perkara ini segera diproses hingga tahap persidangan agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dengan selesainya proses tahap II ini, Satreskrim Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip Presisi Kapolri.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana keimigrasian dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kejahatan serupa. (*)

Tags: Aceh Selatanbaratbaratnewsbaratnews.coPenyelundup warga etnis RohingyaPenyerahan Tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Karhutla Terjadi pada 5 Desa di Aceh Barat, Satu Titik Lokasi Karhutla Berpotensi Meluas

Next Post

Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK Diserahkan untuk Aceh

Next Post

Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK Diserahkan untuk Aceh

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co