Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Di Meulaboh Karhutla Terjadi Beberapa Hari Terakhir, 7 Pemilik Lahan Dipanggil Polisi

Redaksi by Redaksi
13 Februari 2025
in Hukum
0

Pemeriksaan terhadap pemilik lahan di Mapolres Aceh Barat. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satreskrim Polres Aceh Barat, Polda Aceh memeriksa sejumlah warga pemilik lahan yang terbakar. Hal ini sebagai upaya penegakan hukum atas kasus Karhutla yang tengah terjadi di daerah setempat.

Pemanggilan beserta pemeriksaan terhadap mereka dilakukan pada Kamis (13/02/2025). Terdapat 7 orang pemilik lahan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi. Begitu pun dengan 7 pemilik lahan.

Related posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

06/06/2026

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

05/06/2026

“Kita sudah memeriksa tujuh orang pemilik lahan yang terbakar di Desa Blang Beurandang. Kemudian juga saksi yang melihat kejadian tersebut,” katanya.

Ia menyebut pemanggilan terhadap pemilik lahan dan warga sebagai saksi ini berdasarkan adanya kejadian Karhutla beberapa hari terakhir.

Salah satu titik lokasi Karhutla lahan gambut beberapa hari terakhir berada di Desa Blang Beurandang, Johan Pahlawan.

Berdasarkan hal itu, jelas Fachmi, Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana memerintahkan Satreskrim segera melakukan penyelidikan untuk proses penegakkan hukum.

Perintah itu dilakukan Kapolres, agar kejadian Karhutla tersebut dapat diketahui penyebabnya, apakah dilakukan oleh manusia, atau karena faktor alam.

“Kapolres sudah memerintahkan untuk segera mengungkap kasus ini. Kita melakukan pemeriksaan saksi, pemilik lahan dan melakukan olah TKP,” perjelas Fachmi.

“Jika terbukti ada faktor kesengajaan, atau kelengahan pemilik lahan hingga menjadi penyebab Karhutla, tentu akan ditindak sesuai aturan berlaku,” sambungnya.

Fachmi mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuka lahan atau kebun, tidak menggunakan dengan cara membakar hutan. Sebab, cara ini akan berdampak pada kebakaran hutan yang akan lebih meluas.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKarhutla
Previous Post

Satu Anggota KKB Okoni Siep Diseret Dari Posko Satgas ODC ke Polda Papua

Next Post

Beredar Informasi Dana Beasiswa Dipangkas, Sekjen Togar: Tidak Diganggu Gugat

Related posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Next Post

Beredar Informasi Dana Beasiswa Dipangkas, Sekjen Togar: Tidak Diganggu Gugat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co