Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Pengemis Berkedok Sumbangan Pesantren Miliki Kartu Pers Diamankan Satpol PP

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2025
in Uncategorized
0

Pengemis pria diintrogasi di Kantor Satpol PP Aceh Barat. Foto: For Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Seorang pengemis pria asal Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur terpaksa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat. Saat diamankan, pria itu diketahui membawa dua lembar kartu pers.

Kapala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Aceh Barat, Arsil, mengatakan pria pengemis bernama Mukhsin (37) saat diinterogasi mengaku aksi penyebaran amplop sumbangan mengatasnamakan pesantren Nurul Hayat, Aceh Timur.

“Dia ditangkap di simpang Swadaya, Jalan Nasional, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat pada Sabtu (8/2) kemarin, sekira pukul 15.30 WIB. Menurut pengakuannya, sumbangan itu akan dipergunakan untuk pembangunan pesantren,” kata Arsil kepada Baratnews.co, Senin (10/2/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Arsil menduga aksi minta-minta dilakukan itu seperti dikendalikan oleh seseorang yang menugaskannya untuk mencari uang sumbangan berkedok pesantren. Sebab, saat diinterogasi penjelasannya justru berbelit.

Selain itu, disebutkan Arsil, kecurigaan lain timbul ketika didapatkan dua lembar kartu pers dan bed berlogo PWI di dalam tas bawaannya. Hal ini membuat pihak Satpol PP menginterogasinya lebih lanjut di kantor Satpol PP setempat.

Hasil interogasi terhadap pria pengemis pembawa kartu pers itu, ternyata benar bahwa memiliki surat kuasa dari pesantren tersebut. Namun meski demikian, ucap Arsil, aksi dilakukan pengemis ini tidak dibenarkan dan tidak bisa dibiarkan.

“Saat interogasi berlangsung, dia mengaku ditugaskan dari pesantren untuk mencari sumbangan. Pesantren tersebut pun saat kami hubungi juga membenarkan adanya penugasan kepada pria itu,” jelas Arsil.

Kendati memiliki surat kuasa atau surat jalan diberikan kepada pengemis tersebut, tetap tidak dibenarkan menjalankan aksi minta-minta. Apalagi tidak mempunyai surat izin atau rekomendasi dari pihak berwenang di Aceh Barat.

“Kami hanya sebatas mengamankan saja. Jadi kalau untuk soal kartu pers dan lencana itu bukan ranah kami. Setelah itu kami melepaskan pria itu beserta hasil sumbangan dikembalikan kepadanya,” ujar Arsil.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPengemis DiamankanPengemis Miliki Kartu PersPengemis Miliki Lencana PWI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polri Buka Pendaftaran Jalur Santri, Komjen Dedi: Dukung Pembentukan Polisi Bermoral

Next Post

Seorang Polisi Mengabdikan Diri Sebagai Penggali Kubur untuk Warga Kurang Mampu

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Seorang Polisi Mengabdikan Diri Sebagai Penggali Kubur untuk Warga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co