Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Asisten Ketua DPRA Ditahan, Terjerat Kasus Khalwat dan Ikhtilath Masuk Tahap Penuntutan

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2026
in News
0

Petugas Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan jarimah khalwat dan ikhtilath yang menjerat YS alias Palee dan ND. Foto: Kejari Banda Aceh

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh resmi menahan YS alias Palee bersama seorang perempuan berinisial ND setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan pelanggaran jarimah khalwat dan ikhtilath, Kamis (25/6/2026).

Penahanan dilakukan usai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyerahkan kedua tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan pelimpahan tersebut, perkara kini memasuki tahap penuntutan sebelum disidangkan di Mahkamah Syariah Banda Aceh.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muhammad Kadafi, mengatakan kedua tersangka diduga melanggar Pasal 23 ayat (1) juncto Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur jarimah khalwat dan ikhtilath.

Related posts

Mahasiswa Diajak Aktif Awasi Pelayanan Publik Melalui SP4N-LAPOR!

18/06/2026

15 Orang Terluka Saat Kapal Aceh Hebat 2 Alami Ledakan, Polisi Ungkap Sumber Penyebab

12/06/2026

“Setelah tahap II, kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Kajhu selama 15 hari, terhitung mulai 25 Juni hingga 9 Juli 2026. Selanjutnya perkara akan segera dilimpahkan ke Mahkamah Syariah Banda Aceh untuk proses penuntutan,” ujar Kadafi.

YS diketahui merupakan Zulfadli alias Palee yang dikenal sebagai asisten Ketua DPR Aceh. Ia diamankan bersama ND dalam operasi penegakan syariat Islam yang dilakukan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh di salah satu hotel kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam.

Berdasarkan kronologi penyidik, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Saat melakukan pengawasan, petugas mendapati kedua tersangka berada berdua di dalam sebuah kamar hotel.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui memiliki alamat tempat tinggal berbeda dan mengaku bukan pasangan suami istri. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui tidak terikat dalam perkawinan yang sah dan melakukan perbuatan bermesraan di dalam kamar hotel tersebut.

Sebelumnya, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh telah menetapkan YS dan ND sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa para saksi, kedua terlapor, serta melakukan gelar perkara.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, saat itu menyatakan unsur dugaan pelanggaran Pasal 23 ayat (1) tentang khalwat juncto Pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilath telah terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan.

Kedua tersangka sebelumnya sempat memperoleh penangguhan penahanan atas permohonan keluarga. Namun, setelah masa penangguhan berakhir dan berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik melimpahkan perkara beserta tersangka kepada Kejari Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Asisten Ketua DPRABanda AcehKasus KhalwatPalee
Previous Post

Kapolri Mutasi 1.121 Perwira, Brigjen Rudi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh

Next Post

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

Related posts

Kapolri Ganti Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Aceh, Ini Daftar Namanya

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Polda Aceh. Sejumlah kepala kepolisian resor (Kapolres) dan pejabat...

Kapolri Mutasi 1.121 Perwira, Brigjen Rudi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Polri. Sebanyak 1.121 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah...

UTU Memasuki Babak Baru, Prof Nyak Amir Terpilih Jadi Rektor 2026-2030

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Dalam proses pemungutan suara yang melibatkan anggota Senat Universitas Teuku Umar dan perwakilan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik...

Lima Kawasan Tambang Rakyat di Aceh Jaya Diusulkan Jadi WPR

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Usulan yang disampaikan melalui surat Nomor 500.10/83/2026 pada 24 Juni 2026 itu mencakup lima lokasi yang berada di Kecamatan Krueng...

TTI Soroti 49 Paket Pengadaan Rp19,94 Miliar, Minta Audit Proyek di Aceh

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan temuan tersebut didominasi paket e-purchasing bernilai besar, seperti pengadaan becak mesin, mesin jahit wirausaha pemula,...

Next Post

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Bupati Tarmizi Kukuhkan Panitia HUT ke-81 RI, Ajak Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mematangkan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu langkah awal...

Brigjen Ruddi Setiawan Jadi Kapolda Aceh, Ini Rekam Jejaknya

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Penunjukan tersebut disambut positif berbagai kalangan di Aceh. Bukan tanpa alasan, nama Ruddi Setiawan bukan sosok baru bagi masyarakat Tanah...

Kapolri Ganti Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Aceh, Ini Daftar Namanya

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Polda Aceh. Sejumlah kepala kepolisian resor (Kapolres) dan pejabat...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Asisten Ketua DPRA Ditahan, Terjerat Kasus Khalwat dan Ikhtilath Masuk Tahap Penuntutan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Penahanan dilakukan usai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyerahkan kedua tersangka...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co